Muncul Nama Ibu Solo di Kasus Suap dan Pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Ini Respons KPK
Theresia Felisiani April 15, 2026 03:35 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkini mencuat isu mengenai keterlibatan makelar proyek yang menjual nama “Ibu Solo” di kasus dugaan pemerasan dan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Kasus ini berawal dari OTT hingga KPK menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025-2030,  Gatut Sunu Wibowo, dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (11/4/2026) malam, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tanggu (OTT) yang mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah serta barang bukti berupa sepatu mewah bermerek.

Namun, suasana sesi tanya jawab menjadi hangat ketika salah satu jurnalis mempertanyakan adanya sosok makelar proyek berinisial IB yang kerap meresahkan pejabat di Tulungagung.

Sosok tersebut diduga sering menekan para Kepala Dinas (OPD) dengan mengklaim dirinya adalah bagian dari lingkaran “Ibu Solo” agar mendapatkan jatah proyek atau sejumlah uang.

Baca juga: KPK Endus Oknum Polisi hingga Ajudan Jadi Juru Tagih Bupati Tulungagung Gatut Sunu

Menanggapi pertanyaan mengenai keterkaitan makelar yang membawa nama “Ibu Solo” tersebut, Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa pihak penyidik akan menampung informasi tersebut sebagai bahan pengembangan kasus.

"Terkait informasi adanya sosok yang membawa-bawa nama Ibu Solo untuk menekan pejabat, kami sampaikan terima kasih atas masukannya."

"Dalam pemeriksaan awal 1x24 jam ini, fakta tersebut memang belum muncul secara eksplisit dalam dokumen pemeriksaan. Namun, KPK tentu tidak akan berhenti di sini dan akan mendalami setiap informasi, termasuk modus pencatutan nama pihak tertentu dalam pusaran korupsi ini," tegas Asep Guntur.

 

Modus Surat Mundur Tanpa Tanggal

Selain isu “Ibu Solo”, KPK mengungkap modus pemerasan yang tergolong baru dan sangat sistematis. 

Bupati GSW diduga memaksa para pejabat OPD yang baru dilantik untuk menandatangani dua surat sakti: surat pertanggungjawaban mutlak atas anggaran dan surat pengunduran diri sebagai pejabat sekaligus ASN yang sengaja dikosongkan tanggalnya.

"Surat tanpa tanggal ini menjadi alat sandera. Jika pejabat tersebut tidak menyetorkan uang atau tidak loyal terhadap perintah Bupati, maka Bupati tinggal mengisi tanggal pada surat tersebut, sehingga pejabat itu seolah-olah mengundurkan diri secara sukarela," jelas Asep.

Baca juga: Profil Ahmad Baharudin yang Jadi PLT Bupati Tulungagung Gantikan Gatut Sunu

Tersangka Gatut Sunu Wibowo diduga meminta jatah hingga 50 persen dari setiap penambahan anggaran di dinas-dinas terkait. 

Total permintaan uang diperkirakan mencapai Rp5 miliar, dengan realisasi yang sudah diterima sebesar Rp2,7 miliar.

Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi bupati, seperti biaya berobat, jamuan makan, hingga pembelian sepatu mewah senilai ratusan juta rupiah.

Saat ini, Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya telah ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari ke depan. 

KPK berkomitmen untuk terus mengejar pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk mendalami kebenaran kabar mengenai makelar yang menjual nama “Ibu Solo” tersebut demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di Jawa Timur.

 

Bupati Sembunyi di Mobil

Sebelumnya, terungkap detik-detik menegangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Kabupaten Tulungagung pada Jumat (10/4/2026). 

Dalam OTT tersebut, KPK membawa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan belasan pejabat serta staf pemkab. 

OTT KPK ini diduga terkait kasus pemerasan yang ada di Pemkab Tulungagung.

Saat ini Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan belasan pejabat serta staf sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Jakarta.

Informasi yang didapat wartawan surya.co.id David Yohanes mengungkap, tim KPK berjumlah 3 mobil mendatangi pendapa Tulungagung sekitar pukul 15.00 WIB.

Dua mobil langsung masuk ke area pendapa, satu mobil berhenti di gerbang pendapa, memblokir lalu lintas.

Gerbang pendapa digembok sehingga tidak ada yang masuk maupun keluar.

"KPK minta satu orang di penjagaan untuk mengantar ke dalam. Mungkin untuk menunjukkan seluk beluk di pendapa," ujar seorang sumber.

BUPATI TULUNGAGUNG TERSANGKA - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi orange  saat berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) di Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus pemerasan para Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Selain Gatut, KPK juga menetapkan Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ADC atau ajudan bupati sebagai tersangka. GSW diduga meminta sejumlah uang kepada para KepalaOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya, baik secara langsung maupun melalui YOG dengan total permintaan sekitar Rp5 miliar. Selain itu, GSW diduga melakukan pengaturan vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD agar dimenangkan. Ia juga diduga meminta agar rekanannya menjadi pemenang dalam penyediaan jasa cleaning service dan security. Tribunnews/Jeprima
BUPATI TULUNGAGUNG TERSANGKA - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi orange saat berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus pemerasan para Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Selain Gatut, KPK juga menetapkan Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ADC atau ajudan bupati sebagai tersangka. GSW diduga meminta sejumlah uang kepada para KepalaOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya, baik secara langsung maupun melalui YOG dengan total permintaan sekitar Rp5 miliar. Selain itu, GSW diduga melakukan pengaturan vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD agar dimenangkan. Ia juga diduga meminta agar rekanannya menjadi pemenang dalam penyediaan jasa cleaning service dan security. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

KPK kemudian menyita semua ponsel personal yang ada di pendapa. 15 ponsel milik regu jaga siang disita, lalu 15 orang regu jaga malam yang baru datang juga disita.

Ponsel milik personel rumah tangga pendapa juga disita. "Saya datang ke Pendapa ternyata di dalam sudah ada KPK. Langsung HP disita, dimasukkan dalam plastik klip," sambung sumber tadi.

Sekitar 40 ponsel ikut dibawa ke Markas Polres Tulungagung, lokasi KPK memeriksa para pejabat. Seluruh ponsel diambil personel Satpol PP pada Sabtu (11/4/2026) pagi di Polres Tulungagung, lalu dibawa balik ke pendapa.

Sumber internal pendapa lainnya menyebut, 2 mobil lain yang masuk ke pendapa membawa Kabag Umum, Yulius Rama Isworo.

Di area pendapa, tim KPK mendapati ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal. "Orang KPK sempat menanyakan keberadaan Pak Bupati, tapi ajudan mengaku tidak tahu," ujar W, sumber tadi.

Personel KPK sempat menekan Dwi Yoga hingga membuatnya mau menunjukkan kebenaran Bupati Gatut Sunu Wibowo. Menurut W, bupati saat itu bersembunyi di dalam mobil yang ada di garasi.

Sesuai petunjuk itu personel KPK menemukan Gatut Sunu. "Jadi 3 orang, bupati, Yulius sama ajudan. Lalu bupati diminta menghubungi Sekda," tutur W.  

Baca juga: OTT Bupati Gatut Sunu, KPK Segel Ruang Kepala Dinas hingga Bidang Bina Marga PUPR Tulungagung

Lebih lanjut, Budi merinci bahwa proses kedatangan ke-13 orang tersebut dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama difokuskan pada pucuk pimpinan daerah, di mana Bupati Gatut Sunu Wibowo telah tiba lebih dulu di Gedung KPK pada pagi hari sekitar pukul 06.50 WIB. 

Setelah kedatangan bupati, penyidik menyusul membawa rombongan lainnya pada siang hari.

"Siang ini, tahap kedua tim membawa 11 orang, dan tahap ketiga membawa 1 orang," ungkap Budi menjelaskan kronologi kedatangan para pihak yang diamankan.

Terkait latar belakang belasan orang yang kini berada di Jakarta, Budi menyebutkan bahwa mereka terdiri dari kepala daerah, aparatur pemerintahan, dan pihak swasta atau pihak luar.

"Ketiga belas orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, yaitu bupati, 12 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan 1 orang merupakan pihak lainnya. Selanjutnya para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih," imbuhnya.

Selain mengamankan para pihak yang diduga kuat terlibat dalam pusaran rasuah, tim penindakan KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi OTT. 

Salah satu barang bukti krusial yang diamankan adalah uang tunai bernilai fantastis. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.