Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyalurkan 2.000 dosis vaksin di wilayah setempat guna mencegah penyebaran penyakit rabies.

"Pendistribusian dilakukan secara bertahap dengan prioritas di wilayah berisiko tinggi," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu Abdul Hadi di Kota Bengkulu, Rabu.

Dia mengatakan, sebanyak 2.000 vaksin rabies merupakan bagian dari alokasi pemerintah pusat yang mencapai total 8.000 vaksin untuk Provinsi Bengkulu. Pendistribusian vaksin dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Dengan dilakukannya pendistribusian vaksin tersebut, kata dia, diharapkan dapat menekan risiko penyebaran rabies, khususnya pada hewan penular seperti anjing, kucing, dan kera yang menjadi sumber utama penularan kepada manusia.

Ia menyebut jumlah vaksin dari pemerintah pusat tersebut menjadi tahap awal untuk menjangkau populasi hewan di wilayah Provinsi Bengkulu.

Untuk itu, pihaknya akan kembali mengusulkan penambahan alokasi vaksin rabies ke pemerintah pusat agar program vaksinasi tersebut berjalan lebih optimal.

"Kami akan terus berupaya menambah jumlah vaksin, pengusulan akan kembali dilakukan sehingga cakupan vaksinasi bisa lebih luas dan merata di seluruh daerah," ujar dia.

Abdul mengatakan vaksin rabies yang didistribusikan tersebut gratis guna mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk memvaksin hewan peliharaan.

Dirinya mengimbau agar masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk membawa ke petugas kesehatan hewan di daerah masing-masing guna mendapatkan vaksinasi.

"Pemerintah menargetkan pengendalian rabies dapat dilakukan secara lebih maksimal, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyakit yang berbahaya," katanya.

Dia menambahkan, pada tahun 2026 Pemprov Bengkulu juga telah menganggarkan sebesar Rp100 juta dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk pengadaan sekitar 5.000 dosis vaksin rabies tambahan.

Sementara itu, Pemprov Bengkulu juga menerima alokasi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari pemerintah pusat sebanyak 19.500 dosis yang akan disalurkan ke seluruh kabupaten dan kota sesuai dengan kebutuhan serta populasi ternak.

Namun, Pemprov Bengkulu memprioritaskan daerah yang rawan terjadinya kasus PMK seperti Kabupaten Seluma, Kabupaten Mukomuko, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.