Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya komitmen dan keseriusan pemerintah kabupaten/kota dalam menuntaskan kasus tuberkulosis (TB) secara menyeluruh di Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan Jihan saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Bantuan Renovasi Rumah Pasien Tuberkulosis yang digelar secara virtual, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, penanganan TB tidak hanya sebatas pengobatan, tetapi harus mencakup penemuan kasus secara aktif, penanganan pasien, pelacakan kontak erat, hingga perbaikan kualitas hunian melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Kita menjadi salah satu provinsi prioritas penanganan TB, dan itu bukan sesuatu yang bisa dibanggakan. Ini karena penemuan kasus kita masih rendah, sehingga menjadi perhatian untuk segera kita tuntaskan,” ujar Jihan.
Ia menyebut, rakor tersebut menjadi momentum penting setelah kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan di Lampung yang memberi perhatian khusus terhadap penanganan TB di daerah ini.
Berdasarkan data tahun 2026, capaian penemuan terduga TB di Lampung baru mencapai 20,5 persen atau sebanyak 26.789 kasus.
Sementara penemuan kasus TB hanya sebesar 11,3 persen atau 3.498 kasus dari target 30.475 kasus.
Selain itu, investigasi kontak masih berada di angka 37 persen, sedangkan kontak serumah yang menerima Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) baru mencapai 0,7 persen.
Meski demikian, Jihan mengakui tingkat keberhasilan pengobatan TB di Lampung telah mencapai 90 persen.
Namun, capaian tersebut dinilai belum cukup jika penemuan kasus masih rendah.
“Artinya, masih belum ada keseriusan di beberapa daerah dalam menuntaskan Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan TB. Saya minta ini segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Jihan juga meminta pemerintah daerah memperkuat Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) serta aktif melakukan penelusuran atau tracking terhadap pasien dan kontak eratnya.
“Jangan menunggu pasien datang. Lakukan pencarian aktif, tracking, dan pastikan seluruh kontak diperiksa serta mendapatkan terapi pencegahan,” katanya.
Dalam rakor tersebut, Jihan turut menyoroti pelaksanaan program BSPS dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk merenovasi rumah pasien TB agar menjadi lebih sehat dan layak huni.
Program ini menyasar pasien dari kelompok desil 4 ke bawah, terutama masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain itu, penerima bantuan harus memiliki rumah sendiri dengan kondisi tidak memenuhi standar rumah sehat, seperti ventilasi dan pencahayaan yang buruk, kepadatan hunian tinggi, serta sanitasi yang tidak layak.
“ Saya minta kabupaten/kota segera mengusulkan calon penerima bantuan BSPS paling lambat 20 April 2026. Koordinasi dengan seluruh stakeholder harus diperkuat,” ujarnya.
Jihan menegaskan, penanganan TB menjadi salah satu fokus utama dalam agenda sektor kesehatan Presiden Prabowo Subianto.
“TB ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Saya minta dinas terkait di daerah aktif menjemput bola, memperbarui data, dan mempercepat penanganan di lapangan,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)