Viral Kasus Grup WA Mahasiswa FHUI, Kemenkes Soroti Fenomena Disinhibisi Online
Anita K Wardhani April 15, 2026 03:35 PM

 

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi turut menyoroti kasus chat grup WhatApps (WA) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) yang memuat dugaan pelecehan verbal terhadap mahasiswi dan dosen. 

Menurut dia, kasus ini membuka mata soal fenomena disinhibisi online.

Baca juga: Aparat Penegak Hukum Didesak Tindak Tegas 16 Mahasiswa FH UI di Kasus Pelecehan Verbal

Istilah disinhibisi online  ini dirumuskan oleh John Suler.

Artinya yaitu kecenderungan orang yang biasanya sopan dalam tatap muka bisa berubah menjadi kasar atau agresif saat berkomunikasi digital. 

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Image by krakenimages.com on Freepik)

"Kondisi ini merujuk pada hilangnya batasan sosial dan pengendalian diri ketika berinteraksi di dunia maya," tutur dia di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Internet menyediakan kondisi teknis yang membuat orang merasa lebih anonim, kurang diawasi, dan karenanya lebih mudah mengungkapkan emosi atau bertindak di luar norma. 

Akibatnya, percakapan daring sering kali lebih intens, lebih emosional, dan kadang berujung pada perilaku toksik. 

Fenomena ini memiliki dua wajah. Di satu sisi, benign disinhibition dapat mendorong orang untuk lebih jujur, terbuka, dan berani berbagi pengalaman pribadi atau mencari dukungan emosional.

Namun di sisi lain, toxic disinhibition melahirkan komentar kasar, trolling, pelecehan, hingga ujaran kebencian. 

"Kasus grup WhatsApp mahasiswa UI adalah contoh nyata bagaimana percakapan privat bisa berubah menjadi sumber luka dan konflik publik," kata Imran.


Masifnya Penggunaan Internet Menambah Buruk

Penggunaan internet yang semakin masif mempercepat terjadinya disinhibisi online. 

Penelitian di Indonesia menunjukkan hubungan antara intensitas penggunaan media sosial dengan meningkatnya praktik cyberbullying, terutama di kalangan remaja dan mahasiswa. 

Remaja dan generasi muda (Gen Z) paling rentan karena sifat impulsif dan kebutuhan pengakuan, sehingga mereka sering menjadi pelaku sekaligus korban. 

Dampaknya bisa serius, mulai dari gangguan psikologis pada korban hingga risiko reputasi dan pekerjaan bagi pelaku.

Untuk mencegahnya, masyarakat perlu lebih bijak dalam berkomunikasi di internet, seperti menahan emosi sebelum membalas, menjaga privasi, dan tidak menyebarkan konten yang merugikan. 

Korban juga disarankan menyimpan bukti dan melapor jika diperlukan.

Kasus Chat Mahasiswa UI 

Kasus viral di grup WhatsApp mahasiswa menjadi contoh bahwa dunia digital dapat mengubah perilaku manusia, sehingga etika dan kesadaran bersama sangat penting agar ruang online tetap aman dan sehat.

Sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para korban. Permintaan maaf itu disampaikan dalam sebuah forum yang digelar di Auditorium DH UI, Senin (13/4/2026) malam.

Seluruh terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, keadilan, serta perlindungan hak semua pihak.

Pihak kampus menyebut penanganan kasus telah berjalan dalam koridor formal sejak korban menyampaikan laporan langsung kepada Satgas PPK disertai bukti pendukung. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.