Jaga Mutu dan Kualitas, Petani dan Pedagang Pala di Fakfak Sepakati Satu Harga Standar
Roifah Dzatu Azmah April 15, 2026 03:44 PM

 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam menjaga mutu dan kualitas Buah Pala Tomandin, para petani dan pedagang Pala di Kabupaten Fakfak, Papua Barat telah menyepakati satu harga standar. 

Itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Fakfak Papua Barat, Widhi Asmoro Jati kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Rabu (15/4/2026). 

"Petani atau pekebun dan pedagang Pala telah menyepakati satu harga standar Pala mentah Rp 600.000 per 1.000 biji atau Rp 43.000 per kilogram," ujarnya.

Baca juga: Lorentinus Riwu Ungkap Alasan Penutupan Sementara Tiga Dapur SPPG di Kaimana

Pihaknya di Disbun Kabupaten Fakfak juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan memfasilitasi kesepakatan bersama penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pala Tomandin Fakfak. 

"Ini tentunya sebagai upaya meningkatkan mutu, daya saing, serta menjaga standar kualitas komoditas pala yang merupakan salah satu komoditas unggulan daerah," tegasnya. 

Kesepakatan ini diharapkan pihaknya dapat memberikan harga yang layak dan adil bagi petani serta mendorong peningkatan nilai jual pala di tingkat petani.

"Sementara beberapa poin lainnya antara lain mendukung penerapan SNI Pala sebagai pedoman dalam pengolahan, penanganan, dan perdagangan pala di Kabupaten Fakfak," tuturnya. 

Selain itu, para pihak juga berkomitmen untuk meningkatkan mutu pala melalui penerapan cara panen, pengolahan, pengeringan, hingga penyimpanan yang baik dan benar sesuai standar yang telah ditetapkan. 

Baca juga: Bupati Hermus Indou Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Harus Terwujud Tahun Ini

Dalam kesepakatan tersebut, juga ditegaskan agar tidak melakukan praktik panen pala sebelum matang, maupun melakukan jual beli pala yang belum memenuhi standar kematangan. 

"Karena hal tersebut dapat menurunkan mutu dan kualitas pala Fakfak," tekannya. 

Komitmen lainnya disampaikannya ialah menjaga kebersihan dan kualitas pala dalam setiap tahapan proses. 

"Jadi mulai dari panen, pemisahan buah, pengeringan, hingga penyimpanan, sehingga kualitas pala yang dihasilkan tetap terjaga dan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan," katanya berharap. 

Selain itu, Widhi menjelaskan para pihak juga sepakat untuk mendorong terciptanya perdagangan pala yang transparan, tertib, dan berkeadilan, serta menghindari praktik perdagangan yang dapat merugikan masyarakat petani pekebun pala. 

"Kesepakatan tersebut juga mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perdagangan pala, guna menjaga kualitas dan reputasi Pala Tomandin Fakfak di pasar nasional maupun internasional," jelasnya. 

Baca juga: Bupati Manokwari Serahkan DPA 2026, Tekankan Efisiensi dan Respons Kebutuhan Masyarakat

Lulusan Planologi itu juga menyampaikan, dalam mendukung penerapan standar pengolahan pala, para pihak juga sepakat untuk menyediakan dan memanfaatkan brosur atau bahan informasi sebagai pedoman rujukan dalam penerapan standar pengolahan Pala Tomandin Fakfak. 

"Dehingga petani dan pelaku usaha memiliki panduan yang jelas dalam menghasilkan pala yang berkualitas," tuturnya. 

Widhi mengatakan, kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata niaga pala yang lebih tertib dan berstandar, khususnya menjelang musim panen pala timur dan barat tahun 2026.

Ia juga menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan bersama tersebut. 

Menurutnya, dengan adanya kesepakatan harga berstandar dengan tetap memperhatikan mutu dan kualitas produk palanya, diharapkan petani semakin terdorong untuk menghasilkan pala yang benar-benar berkualitas.

"Penerapan satu harga standar pala dengan tetap memperhatikan mutu pala ini, memberikan kepastian harga bagi petani pekebun pala sekaligus menciptakan perdagangan pala yang lebih adil dan transparan," pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.