TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Penundaan pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dipastikan tidak mengganggu kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Adinda Denisa.
Politisi Fraksi Gerindra tersebut menilai, fasilitas memang penting sebagai penunjang mobilitas, namun bukan faktor utama yang menentukan kualitas pelayanan publik.
“Secara pribadi, saya memandang penundaan pengadaan mobil dinas tidak memengaruhi komitmen maupun kinerja. Fasilitas itu penting, tetapi bukan penentu utama dalam pelayanan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Menurut Adinda, esensi tugas sebagai wakil rakyat terletak pada tanggung jawab dan kesungguhan dalam menjalankan amanah.
Baca juga: Selidiki Pungli Tumpak Sewu, Polisi Temukan Pelaku Positif Narkoba
Selama keduanya dijaga, pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan optimal, dalam kondisi apa pun.
Ia menegaskan, keterbatasan tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas kerja.
Adaptasi tetap bisa dilakukan, koordinasi tetap dijaga, dan kehadiran di tengah masyarakat harus terus menjadi prioritas.
“Pelayanan harus tetap maksimal. Dalam situasi apa pun, kita bisa beradaptasi, menjaga komunikasi, dan tetap hadir di tengah masyarakat,” tegasnya.
Baca juga: Perhutani Banyuwangi Raya-Kejari Teken MoU Terkait Penangangan Hukum Pengelolaan Hutan
Lebih jauh, Adinda menilai kondisi ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik sejatinya tidak bertumpu pada kelengkapan fasilitas, melainkan pada niat, integritas, dan dedikasi dalam bekerja.
“Bukan soal ada atau tidaknya fasilitas, tapi soal komitmen dalam melayani. Selama itu dijaga, kinerja tidak akan bergantung pada mobil dinas,” pungkasnya.
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)