Kasus Dugaan Perundungan Siswi SMP di Gorontalo, Sekolah Tegaskan Sikap
Fadri Kidjab April 15, 2026 06:57 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Gorontalo yang viral di media sosial kini memasuki penanganan lebih lanjut. 

Pihak sekolah menegaskan peristiwa itu terjadi di luar lingkungan sekolah dan di luar jam belajar, namun proses pembinaan dan tindak lanjut tetap dilakukan serius.

Kepala SMP Negeri 8 Satu Atap Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Imran Rahman, saat diwawancarai Rabu (15/4/2026), menyampaikan bahwa sekolah tidak menoleransi segala bentuk kekerasan maupun perundungan yang melibatkan peserta didik.

“Yang pertama saya sampaikan, kejadian ini terjadi di luar sekolah dan di luar jam sekolah, itu yang saya pertegas dulu,” kata Imran Rahman.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa sekolah tetap mengambil sikap tegas karena para pihak yang terlibat merupakan siswa aktif di sekolah tersebut.

“Kalau berbicara tentang perundungan, saya tidak toleransi dalam hal ini. Saya akan limpahkan ke hukum. Itu kenapa saya catatkan soal itu, untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa perundungan itu tidak boleh dilakukan,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 45 detik beredar luas di media sosial. 

Dalam rekaman itu, tampak seorang siswi duduk diam di kursi plastik sambil tertunduk, sementara seorang siswi lain memukul bagian kepala korban. 

Beberapa siswi lain terlihat berada di sekitar lokasi.

Korban diketahui merupakan siswi kelas VII, sedangkan terduga pelaku adalah siswi kelas IX di sekolah yang sama.

Baca juga: Razia Dinilai Sering, Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota Angkat Bicara

Kronologi Kejadian

Tangkapan layar video siswi diduga menjadi korban perundungan
KASUS PERUNDUNGAN -- Tangkapan layar video siswi diduga menjadi korban perundungan di Gorontalo (Sumber: FB Fatra Amara)

Menurut Imran, berdasarkan penelusuran awal dari keterangan para siswa, insiden itu dipicu persoalan sepele yang berkembang menjadi aksi kekerasan.

“Kronologi kejadiannya, saya coba gali dari anak-anak, sebenarnya diawali hanya dari kepersinggungan mengenai cara penglihatan anak. Jadi menurut informasi dari pelaku, korban dianggap melihat dari atas sampai bawah, lalu mereka merasa tersinggung,” jelasnya.

Dari rasa tersinggung itulah, kata Imran, aksi pemukulan kemudian direncanakan.

“Anak-anak pelaku ini sudah merencanakan bahwa korban akan dipukul. Jadi intinya merasa tersinggung ketika dilihat,” katanya.

Imran menilai persepsi yang keliru atas tatapan seseorang tidak seharusnya menjadi alasan pembenar untuk melakukan kekerasan.

“Kalau pandangan saya, melihat itu kan bukan berarti benci atau tidak suka. Itu tergantung persepsi orang. Mungkin si pelaku menganggap pandangan itu sinis,” tambahnya.

Dalam perkembangan penanganan kasus, pihak sekolah telah mempertemukan kedua orang tua siswa, baik dari pihak korban maupun pelaku, untuk menggali informasi secara utuh.

Imran mengatakan, pertemuan itu juga dihadiri unsur kecamatan, pemerintah desa, dan dinas terkait.

“Alhamdulillah saya sudah mengundang orang tua untuk menggali informasi. Kapasitas saya bukan memediasi, tapi saya ingin memastikan apakah ada persoalan lain di luar anak-anak ini. Ternyata hanya karena kepersinggungan antar anak,” ujarnya.

Hal yang menarik, menurut Imran, justru datang dari sikap orang tua pelaku. Mereka meminta agar perkara ini tetap dibawa ke proses hukum.

“Orang tua si pelaku malah menganjurkan untuk melaporkan anaknya. Kalau si korban tidak melaporkan, maka orang tua pelaku sendiri yang akan melaporkan kepada pihak hukum agar supaya memberi efek jera kepada anaknya,” kata Imran.

Ia mengaku salut atas keputusan tersebut karena dinilai menunjukkan tanggung jawab moral orang tua dalam mendidik anak.

“Itu yang saya sangat salut atas kebijakan orang tuanya ini. Jarang ada orang tua yang berani bersikap seperti itu,” katanya.

Sementara pihak korban, lanjut Imran, juga menyatakan akan melanjutkan laporan agar perkara ini dapat diproses sesuai aturan.

Imran menegaskan sejak awal sekolah memiliki komitmen keras terhadap pencegahan bullying. Dalam setiap apel maupun upacara, pihak sekolah rutin mengingatkan siswa agar tidak melakukan perundungan.

“Setiap apel maupun upacara kami selalu memberikan peringatan bahwa bullying itu tidak boleh ada di lingkungan pendidikan, apalagi di sekolah kami,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia bahkan mengaku selalu menyampaikan kepada siswa bahwa sekolah tidak akan membela siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan.

“Kalau terjadi, saya bukan pelindung. Saya memang tidak akan turut membela kalian kalau melakukan itu. Karena kalau kita melindungi, sama saja kita membenarkan perundungan,” tegasnya.

Menurut Imran, viralnya video ini justru menjadi momentum pembelajaran penting bagi seluruh siswa.

“Saya bersyukur video ini viral supaya memberi pengetahuan kepada anak-anak. Kalau hukumnya berjalan bagus, ini bisa jadi pembelajaran bukan cuma di sekolah ini, tapi di lingkungan pendidikan pada umumnya,” katanya.

Terkait langkah pencegahan, sekolah mengaku selama ini telah menjalankan berbagai upaya pembinaan karakter, pengawasan, dan edukasi anti-kekerasan. 

Namun karena kejadian berlangsung di luar sekolah, kontrol langsung tidak dapat dilakukan.

“Namanya situasi di luar sekolah, kita tidak bisa pantau seluruhnya. Apalagi ini terjadi bukan di lingkungan sekolah,” jelas Imran.

Karena itu ia meminta peran aktif orang tua untuk ikut mengawasi perilaku anak-anak mereka di luar jam sekolah.

“Kami mengharapkan kerja sama yang baik kepada orang tua. Marilah sama-sama menjaga keamanan lingkungan sekolah dan tetap memantau pergerakan maupun perilaku anak-anak,” imbaunya.

Sebelumnya, video dugaan perundungan ini menuai kecaman luas dari masyarakat Gorontalo. Warganet mendesak agar kasus tidak diselesaikan secara damai tanpa efek jera.

Banyak komentar menilai tindakan dalam video tersebut telah masuk kategori kekerasan fisik dan berpotensi meninggalkan trauma psikis bagi korban.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.