SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Sepekan sudah pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Tahun 2026 dibuka, namun masih sepi pendaftar.
Penjabat (PJ) Sekda Kota Batu, Eko Suhartono mengatakan, dibuka sejak Selasa (7/4/2026) lalu, sampai dengan Rabu (15/4/2026) saat ini, belum ada calon yang mendaftarkan diri.
“Sementara masih nihil,” kata Eko Suhartono kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (15/4/2026).
Eko Suhartono menyampaikan, pendaftaran masih akan dibuka sepekan ke depan.
Untuk itu, bagi para pejabat khususnya di lingkungan Pemkot Batu, yang memenuhi syarat dan ketentuan diharap segera mandaftaran diri.
“Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 21 April mendatang,” ujarnya.
Perlu diketahui, pendaftaran Selter Sekda Kota Batu ini dibuka tidak hanya bagi pejabat di Lingkungan Pemkot Batu saja, namun pejabat dari daerah lain di Jawa Timur.
Baca juga: Taman Hutan Kota Bondas di Kota Batu Bakal Dibangun Jogging Track, Butuh Dana Rp 100 Juta Lebih
Wali Kota Batu, Nurochman mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu untuk ikut andil dalam Selter Sekda ini.
“Untuk internal (Pemkot Batu) banyak yang mulai terlihat komitmen-komitmennya."
"Kami masih berharap kader-kader internal Pemkot Batu bisa mendaftarkan diri dan ikut serta dalam Selter Sekda ini,” jelas Nurochman.
Terkait kriteria Sekda ideal menurut Nurochman, harus merupakan sosok yang cakap dan mampu mengintegrasikan seluruh perbedaan serta pemikiran, karena di Pemkot Batu ada banyak kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan karakter dan sudut pandang masing-masing.
“Soal kriteria Sekda ideal itu seperti konduktor atau dirigen yang mampu memadukan suara-suara yang berbeda."
"Jadi pemerintah kota ini ibarat paduan suara, terdiri dari berbagai kepala dinas dengan beragam pemikiran."
"Maka dari itu Sekda harus bisa menyatukan semuanya menjadi harmonis dan nantinya masyarakat nyaman dengan kebijakan-kebijakan yang diambil,” tutur pria yang akrab dipanggil Cak Nur itu.
Selain itu, lanjutnya, Kota Batu perlu sosok Sekda yang memiliki ketegasan tanpa berbelit-belit dalam menjabat.
Hal itu penting karena peranan Sekda berperan sebagai penggerak reformasi birokrasi dan pembina ASN di daerah.
Baca juga: Pernikahan Sesama Wanita di Malang, Intan Kembali Laporkan Rey Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
“Pastinya Sekda harus cakap, mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tidak berbelit, dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku karena rujukan regulasinya sudah jelas,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto menuturkan, pendaftaran seleksi Sekda ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Batu dalam menerapkan sistem merit pada manajemen ASN untuk menghasilkan pejabat pimpinan tinggi yang memiliki kompetensi, kualifikasi, serta integritas yang tinggi.
Sistem merit ialah sistem dalam pemerintahan untuk rekrutmen ASN termasuk memilih Sekda secara profesional dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, serta melindungi karier dari intervensi politik.
“Pendaftaran dilakukan secara online dan kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi ASN terbaik yang memenuhi syarat untuk ikut berkompetisi,” tutur Heli Suyanto.
Tahapan seleksi dijadwalkan berlangsung hingga awal Juni 2026. Seleksi administrasi akan dilakukan pada 21-30 April, dilanjutkan assessment center pada 11-12 Mei.
Ada 15 syarat yang harus dipenuhi bagi yang hendak mendaftar sebagai calon Sekda Kota Batu, diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur dan/atau Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-V), memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan, memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik dan usia paling tinggi pada saat pengangkatan 58 tahun untuk calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.
Baca juga: Pemkot Batu Siapkan Perwali untuk Menata Kabel Agar Tidak Semrawut
Selain itu, tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat 3 (tiga) tahun terakhir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana.
Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penggunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang. Serta wajib melampirkan bukti pelaporan SPT Tahunan serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025.
Bagi seluruh pelamar nantinya wajib untuk memastikan data kepegawaian telah diperbarui melalui platform MyASN milik BKN sebelum melakukan pendaftaran di portal resmi ASN Karier.
“Kami tegaskan untuk seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, itu tidak benar."
"Proses ini murni berbasis merit dan keputusan panitia bersifat final,” tutup Heli.