Pemkab Bangka Selatan Terima Pengelolaan Jalan Inpres
Ajie Gusti Prabowo April 15, 2026 05:50 PM

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menyerahkan pemanfaatan dan pengelolaan operasional Barang Milik Negara (BMN). Khususnya pada paket kegiatan Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2023 dan 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. 

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid sangat mengapresiasi tinggi kepada pemerintah pusat atas dukungan pembangunan infrastruktur yang dinilai sangat krusial bagi daerahnya. Program Inpres Jalan Daerah menjadi solusi konkret dalam menjawab keterbatasan anggaran daerah yang selama ini menjadi tantangan utama. 

Kehadiran infrastruktur jalan yang memadai akan membuka akses antar wilayah, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap. "Dukungan pembangunan seperti ini terus berlanjut, karena dengan keterbatasan kapasitas anggaran daerah, bantuan melalui Inpres Jalan Daerah ini sangat membantu kami dalam meningkatkan kualitas jaringan jalan bagi masyarakat," ujar Riza Herdavid, Rabu (15/4).

Riza Herdavid menegaskan, pembangunan jalan bukan sekadar proyek fisik, melainkan pondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif. "Keberadaan jalan ini akan sangat membantu aktivitas masyarakat, baik untuk kegiatan ekonomi maupun sosial sehari-hari," papar Riza Herdavid.

Dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga masih mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2026, terutama untuk pembangunan infrastruktur. Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, Bangka Selatan masih memperoleh anggaran sekitar Rp15 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

Pertama, berada di kawasan perkotaan Toboali yakni ruas Jalan Sukadamai sampai Baher. Kedua, yakni ruas jalan dari Desa Delas hingga Palas, Kecamatan Airgegas. Selain itu, pemerintah daerah juga memperoleh dukungan anggaran melalui program IJD dengan nilai sekitar Rp39 miliar. Anggaran tersebut difokuskan untuk peningkatan kualitas infrastruktur Jalan Simpang Rimba-Permis yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Kepala BPJN Bangka Belitung, Susan Novelia, menjelaskan penandatanganan serah terima ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset negara sekaligus optimalisasi pemanfaatannya. Aset utama yang diserahterimakan adalah ruas Jalan Toboali-Serdang yang dibangun pada tahun 2023 dengan nilai investasi mencapai Rp49,9 miliar. 

Selain itu, terdapat pula paket pembangunan lainnya yang menjadi bagian dari program IJD di Bangka Selatan. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan konektivitas jalan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat," ungkap Susan. (u1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.