Bahaya Bakar Sampah Sembarangan, Dinkes Bali Sebut Potensi ISPA Akut dan Kronis: Gas Berbahaya
Ngurah Adi Kusuma April 15, 2026 06:37 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Aksi pembakaran sampah yang dilakukan oleh masyarakat belakangan ini sepertinya datang dengan masalah baru yang berbahaya bagi pernafasan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bali I Gusti Ayu Raka Susanti menyebut bahwa membakar sampah sangat berbahaya karena gas yang dihasilkan.

Seperti diketahui, warga Bali banyak melakukan pembakaran sampah usai TPA Suwung resmi ditutup untuk membuang sampah organik.

Hal ini memaksa banyak warga untuk membakar sampahnya karena kebingungan harus membuang kemana.

Baca juga: 4 Rekomendasi Tablet dan Tab Rp2 Jutaan April 2026, Gadget Tepat untuk Produktivitas yang Terjangkau

Meski pemerintah pusat sudah memberikan saran untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah organik secara mandiri, namun sepertinya hal tersebut masih belum cukup.

Lebih lanjutnya ia mengatakan, terlebih pembakaran sampah non organik seperti plastik ini mengandung nitrogen oksida, sulfur dioksida, bahan kimia organik yang mudah menguap (VOC).

Belum lagi adanya zat seperti benzo a pyrene dan polyaromatic hydrocarbons yang keduanya telah terbukti menyebabkan kanker. 

Untuk itu Raka Susanti mengingatkan bahwa pembakaran sampah secara liar tidak diperbolehkan apapun jenisnya.

Dampak dari pembatasan sampah ini, banyak sampah masyarakat yang tidak diambil oleh swakelola karena kewalahan dalam pemilahan dan penampungan sampah organik, sehingga muncul fenomena membuang sampah ke sungai hingga membakar di rumah atau lahan terbuka.

Baca juga: ‘Tugu Mayang’ Raih Juara I Lomba Ogoh-Ogoh Tingkat Kabupaten Gianyar Bali

Sampah: Kondisi TPA yang dikelola Pemkab Bangli, Senin 14 April 2026. Volume Sampah Ke TPA Bangli Bali Berkurang 3 Ton, DLH Optimalisasi Berbasis Sumber
Sampah: Kondisi TPA yang dikelola Pemkab Bangli, Senin 14 April 2026. Volume Sampah Ke TPA Bangli Bali Berkurang 3 Ton, DLH Optimalisasi Berbasis Sumber (Istimewa)

Baca juga: Pelaku Curanmor Bebas Lewat RJ di Jembrana, Korban Sepakat Tidak Melanjutkan Perkara ke Meja Hijau

Atas tindakan tersebut, Dinkes Bali menyebut besar potensi orang yang menghirup hasil pembakaran ini mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

“ISPA sangat mungkin ya, karena keluhan pernapasan salah satunya disebabkan oleh pencemaran udara, maka sangat diimbau menggunakan masker dan menghindari paparan asap,” ujar Raka Susanti.

Selain kepada masyarakat yang menghirup asap pembakaran sampah, para oknum yang melakukan tindakan tersebut juga diingatkan bahwa apapun jenis sampahnya tetap berbahaya.

“Membakar sampah kayu dan ranting dapat menimbulkan dampak negatif serius bagi kesehatan manusia, jadi setiap pembakaran sampah baik plastik atau kayu dan ranting tetap memberikan dampak kesehatan,” kata dia.

Munculnya gejala akibat asap pembakaran ini berbeda-beda, Dinkes Bali menyebut semakin banyak dan sering asap yang terhirup maka gejala penyakit pernapasan akan semakin cepat muncul.

Untuk itu pihaknya terus memantau kondisi ISPA di Bali, apalagi ISPA merupakan salah satu penyakit yang berpotensi KLB sehingga selalu dipantau bila ada kenaikan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Untungnya, hingga saat ini belum ada lonjakan kasus sehingga tidak ada laporan harian dari fasilitas kesehatan di tingkat paling bawah.

Jika mengacu dari data Dinkes Bali, maka terdapat 89.843 kasus penyakit pernapasan akut periode Januari-Maret 2026, atau naik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 86.030 kasus.

Apabila dirata-rata maka dalam satu bulan fasilitas kesehatan di Bali menemukan 29,9 ribu kasus ISPA, dan hingga saat ini kondisi masih dinyatakan belum ada lonjakan masih dalam lingkup rata-rata.

“Bulan April ini belum masuk laporan dari kabupaten/kota karena belum ada peningkatan signifikan, kecuali ada peningkatan yang sangat signifikan maka baru langsung dilaporkan untuk kami lakukan investigasi,” tutupnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.