TRIBUNBENGKULU.COM - Ini jawaban pengacara Rismon Sianipar, Jahmada Girsang soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) soal kasus ijazah Jokowi.
Jahmada Girsang mengungkapkan jika SP 3 Rismon Sianipar sudah diterima.
Kendati demikian, Jahmada Girsang enggan membeberkan terkait isi surat yang diterimanya.
Hal ini karena Jahmada tidak ingin melampaui wewenang dari Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.
Kendati demikian, Jahmada menegaskan seluruh proses terkait SP3 yang ditujukan kepada Rismon telah rampung.
Dia mengatakan status hukum Rismon akan diumumkan oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (16/4/2026).
"Untuk memfinalkan secara definitif hukum, besok Dir akan konpers dulu. Baru tanggal 15, kami konpers secara total."
"Kami akan panggil rekan-rekan pelapor bertiga Lechumanan, Ade Darmawan, dan Samuel Sueken dan ada rekan lain dari kuasa hukum Pak Jokowi juga kami undang-. Jam 1 ya rekan-rekan," jelasnya.
Jahmada menegaskan seluruh proses terkait SP3 telah ditempuh menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita tempuh sesuai dengan prosedur hukum yaitu Pasal 79 KUHAP baru dan Pasal 83 KUHAP baru. Tidak ada yang kami langkahi," tegas Jahmada.
Baca juga: Pesan Menohok Dokter Tifa, Bakal Disomasi Rismon Sianipar Mengapa kamu Berkhianat?
Andi Azwan yakin SP3 Rismon Sianipar Terbit
Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Rismon Sianipar menurut relawan pendukung Jokowi akan segera terbit.
Andi Azwan menyampaikan oleh Andi Azwan.
Menurut Andi SP3 Rismon Sianipar akan terbit pada hari ini Rabu (15/4/2026).
Kendati demikian, Andi Azwan tidak ingin lebih jauh untuk memberikan informasi ini.
Untuk informasi pastinya Andi mengatakan sebaiknya menunggu kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang.
"Saya belum pasti ya, tetapi kelihatannya kan, dengar-dengarnya seperti itu," ujar Andi.
"Nanti yang pastinya seperti apa kan nanti Bang Jahmada Girsang akan menyampaikan ya. Mudah-mudahan memang SP3 yang ditunggu-tunggu itu bisa diterima hari ini 15 April 2026."
"Kembali lagi, itu masih dugaan saya. Tapi, nanti akan dijelaskan setelah memang benar menerima SP3 itu oleh penasihat hukum Rismon itu sendiri."
Andi pun mengaku, dirinya sengaja datang ke Polda Metro Jaya untuk mengecek langsung terkait penerbitan SP3 Rismon Sianipar.
Ia juga menyebut, SP3 Rismon dan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi akan terus dikawal hingga pengadilan.
"Jadi ya kedatangan saya juga kemari juga melihat secara langsung, artinya bahwa semua yang dikatakan oleh pihak itu tidak akan keluar, pada macam-macam segala itu ya, mudah-mudahan hari ini bisa terbantahkan, terkonfirmasi bahwa SP3 itu sudah diterbitkan," papar Andi.
"Dan seperti kita ketahui kan, kita tetap mengawal semuanya ini sampai di pengadilan, apabila memang terbit hari ini SP3."
Andi menilai, diterbitkannya SP3 Rismon akan berdampak luar biasa terhadap tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi lainnya, yakni pakar telematika Roy Suryo cs.
Menurutnya, jika SP3 Rismon sudah terbit, apa yang berkali-kali disebutkan oleh Roy Suryo cs, bahwa Rismon tak kunjung diberi SP3, akan terbantahkan.
Kata Andi, setelah SP3 Rismon terbit, proses pengadilan terhadap para tersangka akan lebih cepat.
"Efeknya luar biasa ini, ibaratnya rudal Sejjil dari Iran yang ditembakkan ke Israel, kayak gitu," tutur Andi.
"Intinya kan begitu. Bahwa ini yang digembar-gemborkan dan juga asumsi-asumsinya mereka untuk menggiringkan publik bahwa itu (SP3) tidak akan terbit, akan terbantahkan, dan sebagainya, dan akan mempercepatkan nantinya proses pengadilan."