Wayan Koster dapat Dukungan Menteri Optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing: Tunggu Kesepakatan
Ngurah Adi Kusuma April 15, 2026 07:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster menyebut mendapatkan dukungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto soal PWA.

Selain meminta dukungan ke Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Wayan Koster juga meminta dukungan dari Direktorat Imigrasi.

Hal ini diungkapkan Wayan Koster usai bertemu dengan Menteri Imipas Agus Andrianto mengingat Pungutan Wisatawan Asing memberikan pendapatan yang besar bagi pembangunan Bali.

"Kami sudah ada pertemuan kemarin dengan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Dirjen juga, dengan Ibu Kanwil mengenai optimalisasi pungutan wisatawan asing di Provinsi Bali," ujar Gubernur Koster, usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Pengukuhan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata Provinsi Bali Tahun 2026 di Lapangan Niti Mandala Renon, pada Rabu 15 April 2026. 

Baca juga: Bahaya Bakar Sampah Sembarangan, Dinkes Bali Sebut Potensi ISPA Akut dan Kronis: Gas Berbahaya

Koster pun membeberkan hasil pertemuannya itu bahwa Menteri Imipas dan Dirjen Imigrasi sangat mendukung program PWA yang diberlakukan sejak 14 Februari 2024 lalu.

"Pada prinsipnya Bapak Menteri dan Bapak Dirjen sangat mendukung, jadi tentu akan ditindaklanjuti lebih lanjut dengan kesepakatan kerja sama," imbuh Gubernur Koster.

Selain pembahasan tentang PWA pertemuan antara Gubernur Koster dengan Menteri Imipas Agus Andrianto turut membahas rencana relokasi Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Pihaknya akan menggunakan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana dengan luas 11 hektar. 

Untuk pembangunan Lapas Kerobokan baru ini akan menggunakan anggaran Kabupaten Badung yang nantinya setelah rampung akan dihibahkan kepada Menteri Imipas.

Sementara itu lahan eks Lapas Kerobokan akan dihibahkan kepada Pemkab Badung untuk dijadikan taman terbuka hijau. 

Baca juga: 4 Rekomendasi Tablet dan Tab Rp2 Jutaan April 2026, Gadget Tepat untuk Produktivitas yang Terjangkau

SAMPAH ORGANIK - Gubernur Bali, Wayan Koster. Ia memberikan keterangan bahwa sampah organik diperbolehkan dibakar.
SAMPAH ORGANIK - Gubernur Bali, Wayan Koster. Ia memberikan keterangan bahwa sampah organik diperbolehkan dibakar. (Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)

Baca juga: ‘Tugu Mayang’ Raih Juara I Lomba Ogoh-Ogoh Tingkat Kabupaten Gianyar Bali

Sebelumnya Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali mencatatkan realisasi pungutan wisatawan asing (PWA) di Bali menunjukkan tren positif pada triwulan pertama 2026. 

Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Wayan Sumarajaya, membeberkan hingga periode Januari sampai Maret 2026, penerimaan PWA tercatat mencapai lebih dari Rp71,449 miliar.

Capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Realisasi pungutan wisatawan asing januari sampai dengan Maret 2026 sebesar Rp 71,449 milyar lebih,”

“Dan naik dari bulan Januari sampai dengan Maret 2025 sebesar 11,63 persen,” ungkapnya, Selasa (14/4/2026). 

Lebih lanjut, ia juga mengatakan, jumlah kunjungan wisatawan juga mengalami pertumbuhan. 

Untuk wisatawan mancanegara, tercatat lebih dari 1,645 juta kunjungan atau meningkat 2,4 persen dibandingkan tahun lalu.

Sementara wisatawan domestik mencapai 968.313 orang atau naik sekitar 4 persen, meskipun data tersebut masih bersifat sementara.

Terkait target PWA tahun 2026, Sumarajaya menyampaikan pemerintah tetap memasang angka yang cukup tinggi, yakni Rp500 miliar.

“Yang PWA ditargetkan 500 itu, mudah-mudahan,” katanya.

Ia mengakui, target tersebut tergolong ambisius jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang berada di angka Rp369 miliar, meski secara nominal target tidak mengalami perubahan.

“Kalau targetnya kan sama dengan tahun lalu, cuma tahun lalu kan realisasinya Rp 369 miliar. Jadi itu masih tinggi targetnya,” jelasnya.

Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan, Dispar Bali juga menyoroti pentingnya sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam mengatasi potensi wisatawan asing yang belum membayar pungutan.

“Mudah-mudahan kita kan terutama dengan imigrasi bisa bekerja sama sehingga kebocoran itu bisa diatasi,”

“Bukan kebocoran sebenarnya, memang salah satu unsur yang perlu kita perbaiki adalah bekerja sama dengan pusat itu yang perlu kita optimalkan. Optimalisasi bahasanya terutama dengan pusat,” ungkapnya.

Menurutnya, peran data keimigrasian menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan optimalisasi pungutan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.