Sindikat Perdagangan Sisik Trenggiling ditangkap, BKSDA Apresiasi Polres Muaro Jambi
Heri Prihartono April 15, 2026 07:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Muaro Jambi atas keberhasilan mengungkap kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling (Manis javanica).

Dua orang pelaku perdagangan berhasil diamankan oleh Polres Muaro Jambi pada beberapa waktu lalu. Langkah tegas kepolisian ini dinilai sebagai pukulan telak bagi jaringan perdagangan satwa liar di wilayah Jambi.


​Koordinator Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Jambi, Jefri, menyatakan bahwa kolaborasi antar instansi sangat krusial dalam menekan angka kejahatan terhadap satwa yang dilindungi undang-undang tersebut.

​"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Polres Muaro Jambi yang berhasil menangkap pelaku perdagangan sisik trenggiling. Ini adalah bukti komitmen kuat kepolisian dalam menjaga kelestarian ekosistem dan melindungi satwa yang terancam punah," ujar Jefri.

​Jefri menambahkan, pasca penangkapan ini, BKSDA Jambi akan semakin meningkatkan pengawasan dan patroli, terutama di jalur-jalur yang ditengarai menjadi rute peredaran gelap bagian tubuh satwa yang dilindungi. Diantaranya dengan mengintensifkan pengawasan di kawasan hutan dan pintu keluar-masuk wilayah Jambi. Kemidoan memperkuat koordinasi dengan Polri dan TNI untuk memutus rantai distribusi dari hulu ke hilir.

"Kita akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak," ungkapnya. 

​Trenggiling saat ini masuk dalam kategori satwa yang sangat terancam punah. Sisik trenggiling kerap diburu karena adanya mitos khasiat medis, meski secara ilmiah hanya mengandung keratin, unsur yang sama dengan kuku manusia.

​"Kejahatan ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan terus bersinergi untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi para pelaku perdagangan satwa liar di Jambi. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait perburuan atau perdagangan satwa dilindungi," pungkas Jefri. (*)

 

Baca juga: Ancaman Pidana 2 Penjual Sisik Trenggiling di Jambi, Punya 4,79 Kg

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.