Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Istrinya, Pria Muda di Mandau Diringkus Polisi
Muhammad Ridho April 15, 2026 07:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri seorang pria berinisial RM (27) warga Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau diringkus tim opsnal Polsek Mandau, Senin (13/4) sore.

Tersangka diamankan Polisi setelah istrinya yang menjadi korban melaporkan langsung kekerasan yang di alaminya ke Mapolsek Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah mengatakan, penganiayaan dilakukan RM pada Minggu (29/3) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Perbuatan tersebut dipicu emosi tersangka, karena istrinya yang sempat meninggalkan rumah dan menginap di kediaman orangtuanya karena merasa kecewa dengan sikap suaminya.

Saat korban sudah tenang dan kembali ke rumah, ternyata RM masih diliputi emosi. Sehingga melakukan kekerasan terhadap istrinya.

"Tersangka sempat menyeret korban keluar rumah dengan menarik tangan korban secara paksa. Bahkan sempat mencakar dan meludahi wajah korban," ungkap Kasi Humas.

Bahkan korban sempat kembali diusir RM dan mengantarkannya kembali ke rumah orang tuanya.

Tidak terima atas perlakuan tersanhma akhirnya morban membuat laporan kepolisian ke Mapolsek Mandau.

"Petugas Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan ini, kemudian melakukan pencarian terhadap  RM. Baru pada Senin kemarin berhasil diamankan Senin kemarin di Jalan Sejahtera Desa Air Jamban Kecamatan Mandau setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan RM," ungkap Kasi Humas.

Hasil interogasi petugas, RM mengakui perbuatannya dan langsung diamankan di Mapolsek Mandau guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Perkara ini kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,  Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” terang Juliandi Bazrah.

Baca juga: Hampir Sepekan Karhutla Bengkalis Nihil, BPBD Bengkalis: Tidak Ada Titik Api Baru

Polres Bengkalia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga demi mencegah dampak yang lebih buruk serta memberikan perlindungan kepada korban.

"Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga serta mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak tanpa kekerasan," tandasnya.

( Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.