Janda Muda Hilang Dini Hari, Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Polisi Buru Pelaku
Noval Andriansyah April 15, 2026 09:19 PM

Tribunlampung.co.id, Palembang - Langit masih gelap ketika seorang remaja perempuan berusia 16 tahun keluar dari rumahnya di kawasan Gandus, Palembang. Tak ada yang menyangka malam itu akan berubah menjadi pengalaman pahit dalam hidupnya.

Beberapa jam kemudian, keluarga mulai panik saat menyadari gadis tersebut tidak berada di rumah.

Kekhawatiran itu akhirnya mendorong keluarga untuk mencari keberadaannya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kasus yang dialami remaja berinisial Z itu kini ditangani aparat penegak hukum.

Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap dugaan kekerasan yang dialaminya.

Baca juga: Perdaya 3 Janda, Udin Gasak Motor Korban Usai Berhubungan

Janda muda berusia 16 tahun diduga mengalami pengalaman miris yang dilakukan oleh oknum pria tak dikenal.

Pihak keluarga bergerak cepat melaporkan kejadian ke polisi setelah menyadari keluarganya menghilang pada pukul 3 dinihari.

Satreskrim Polrestabes Palembang memproses kasus ini dan akan segera membawanya ke jalur hukum.

Kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang janda muda berinisial Z (16) di kawasan Jalan Tanjung Bubuk, Kecamatan Gandus, Palembang, masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polrestabes Palembang.

Dikutip dari TribunJatim.com, peristiwa ini terungkap setelah ibu sambung korban, YV (34), melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (14/4/2026) sore.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP M Jedi P mengatakan, laporan telah diterima dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan serta pendalaman oleh Unit PPA,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terlapor.

Unit PPA juga telah memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk membantu pemulihan trauma.

“Kami mengedepankan perlindungan korban. Pendampingan psikologis sudah dilakukan, sementara tim masih memburu pelaku,” tegas AKBP M Jedi P.

Kronologis Kejadian

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, peristiwa bermula saat korban Z (16) diduga kabur dari rumahnya pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat berada di jalan, korban kemudian bertemu dengan seorang saksi berinisial RK.

Saksi tersebut disebut kemudian mengantarkan korban ke satu kawasan perumahan yang masih dalam tahap pembangunan di Jalan Tanjung Bubuk, Kecamatan Gandus.

Namun tanpa disadari, di lokasi tersebut sudah berada terlapor berinisial R.

Setelah saksi RK meninggalkan lokasi, korban diduga ditinggalkan bersama terlapor.

Pihak keluarga menyebut, saat itulah terlapor diduga melakukan tindakan kekerasan dan pemaksaan terhadap korban disertai ancaman.

Pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Begitu saksi pergi, pelaku langsung memaksa anak saya. Dia mengancam korban sehingga tidak berdaya,” ujar YV, ibu sambung korban.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.