Jawaban Kejati Sulut Soal Peluang Bertambahnya Tersangka Korupsi Dana Stimulan Bencana Gunung Ruang
Alpen Martinus April 15, 2026 09:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID,SITARO– Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menyelidiki kasus dugaan korupsi dana stimulan bencana erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) belum berhenti.

Meski mereka sudah menetapkan empat orang tersangka.

Empat tersangka tersebut kini sudah ditahan.

Baca juga: Kejati Sulut Dalami Pihak Lain di Kasus Dana Gunung Ruang, Dilakukan Secara Transparan

Ternyata Kejati Sulut memiliki tujuan lain.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara memastikan proses hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka yang telah dilakukan sebelumnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, mengatakan penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman dalam pemeriksaan terkait pihak-pihak lain yang bertanggung jawab dan harap bersabar. Semuanya akan diinformasikan secara transparan,” ujar Bolitobi, Rabu (15/4/2026).

Sebelumnya, Kejati Sulut telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

Mereka di antaranya mantan Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sitaro, Joy Oroh, serta Sekretaris Daerah (Sekda).

Keempat tersangka tersebut juga telah dilakukan penahanan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penyidikan terungkap, dugaan korupsi terjadi pada pengelolaan dana stimulan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.

Namun, dana bantuan tersebut diduga disalahgunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai sekitar Rp22,7 miliar.

Kejati Sulut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dana yang dikorupsi merupakan bantuan bagi korban bencana, yang seharusnya digunakan untuk meringankan beban masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang. (REN)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.