TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja formal maupun informal di wilayahnya.
Komitmen tersebut dikemukakan dalam kegiatan koordinasi yang dilaksanakan Selasa (14/4/2026) pukul 11.00 WIB hingga selesai di Tengkleng Balak Mas Priyo, Bandar Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Indra Fitriawan menyampaikan, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal," ujarnya.
"Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah,” sambung dia.
Kepala BPKAD Lampung Tengah Denny Sanjaya menegaskan, pemerintah daerah akan memastikan dukungan anggaran bagi perlindungan pekerja rentan pada tahun 2026.
Sebagai bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terhadap para pekerja rentan atas resiko social ekonomi yang mungkin dapat terjadi kapan saja.
Deny menyampaikan pekerja rentan merupakan kelompok yang sangat memerlukan perhatian khusus dari pemerintah, terutama dalam hal perlindungan kerja.
“Banyak dari saudara-saudara kita yang bekerja setiap hari, namun tidak memiliki jaminan jika terjadi risiko kecelakaan atau musibah lainnya," kata dia.
"Melalui program ini, kami berharap para pekerja rentan yang akan diberikan perlindungan dapat bekerja dengan tenang dan nyaman,” tegasnya.
Dijelaskan, pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja dibawah nilai standar, memiliki resiko tinggi, berpenghasilan minim, dan rentan terhadap gejolak ekonomi serta kesejahteraan dibawah rata-rata, termasuk pekerja disabilitas.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lampung Tengah semakin meningkat serta mampu memberikan kepastian perlindungan sosial yang menyeluruh bagi para pekerja.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)