TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pasangan muda-mudi terjaring razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang digelar Polres Pelalawan pada Selasa (14/4/2026) malam sekitar pukul 21.30 wib.
Adapun pasangan yang diamankan bernama BSZ (27) yang merupakan warga Pangkalan Kerinci. Bersama dengan pacarnya, seorang perempuan berinsial BPU (26) yang tinggal di Langgam.
Mereka terjaring dari salah satu kamar di Wisma CNO yang terletak di Jalan Pelita Kota Pangkalan Kerinci.
Pasangan ini diamankan lantaran positif mengonsumsi narkoba saat diperiksa.
"Keduanya kita dapati dalam satu kamar di Wisma CNO. Mengaku pacaran. Saat tes urin, ternyata positif narkoba. Makanya diamankan," ungkap Pawas Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes yang memimpin razia THM kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (15/4/2026).
Kasi Humas Polres Pelalawan ini menjelaskan, dari hasil interogasi sementara terhadap BSZ dan BPU, mereka mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram itu dipakai di belakang lapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci.
Setelah mengisap serbuk putih memabukan itu, pasangan yang berpacaran ini kemudian ngamar. Mereka menyewa kamar di Wisma CNO Pangkalan Kerinci untuk menghabiskan waktu bersama dengan menginap.
Namun kegembiraan mereka tak berlangsung lama, setelah tim gabungan dari Polres Pelalawan datang merazia penginapan itu dalam rangka razia THM.
"Keduanya kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Pelalawan untuk diproses lebih lanjut," tambah Thomas Bernandes.
Baca juga: Satu dari 19 Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Kembalikan Kerugian Negara
Baca juga: Polres Pelalawan Kembali Panggil Pengurus Koperasi Riau Tani Berkah Sejahtera Terkait Karhutla
Ia menerangkan, razia THM tengah gencar digelar Polres Pelalawan sebagai langkah tegas memberantas narkoba di wilayah hukumnya.
Pada Selasa (14/4/2026) malam, puluhan personel diterjunkan untuk menyisir lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul malam hari. Hal ini sesuai atensi Kapolda Riau yang menerapkan zero toleransi terhadap narkoba. THM yang terbukti jadi tempat penyalahgunaan narkotika akan ditindak tegas, termasuk pengelolanya.
Lokasi yang disasar personil yakni Wisma CNO dan Cafe Remang yang ada di Jalan Simpang Samak, Pangkalan Kerinci. Petugas melakukan cek urin secara acak kepada tamu penginapan dan pengunjung cafe.
Dari lima orang yang diperiksa air seninya, dua orang positif narkoba yakni BSZ (27) dan BPU (26). Pasangan yang berstatus pacaran ini langsung digelandang ke Mapolres Pelalawan.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga menyampaikan, pasangan muda-mudi itu telah diperiksa dan dimintai keterangan seputar narkoba yang dikonsumsinya.
"Hasil pengecekan urine 2 orang itu positif narkotika jenis sabu. Sudah kita interogasi untuk mendapatkan informasi terkait sabu yang digunakan mereka," ujar Kasat Alex Sinaga.
Selanjutnya, keduanya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan pada Rabu (15/4/2026) pagi. Mereka akan menjalani rehabilitasi. Diterima langsung oleh pegawai rehab BNNK dengan disaksikan oleh pihak keluarga pasangan itu.
"Kami akan telusuri dan selidiki informasi yang didapatkan dari mereka," kata Alex Sinaga.
( Tribunpekanbaru.com /Johannes Wowor Tanjung)