Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan sosialisasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase II merupakan komitmen penanggulangan ekstremisme.
Dalam rapat sosialisasi secara daring, Jumat (10/4), Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono mengatakan RAN PE Fase II tahun 2026-2029 menjadi landasan strategis untuk memperkuat arah kebijakan nasional.
"Kami berharap seluruh unit di BNPT memiliki pemahaman komprehensif guna mengawal implementasi yang lebih efektif dan terukur dibandingkan fase sebelumnya," ujar Bangbang seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Untuk itu, kata dia, penyelenggaraan rapat sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 merupakan awal langkah strategis pelaksanaan RAN PE Fase II.
Adapun, RAN PE Fase II mencakup 111 aksi yang terbagi dalam sembilan tema strategis. BNPT memegang peran ganda sebagai koordinator nasional sekaligus pelaksana aksi melalui berbagai unit teknisnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT Dionisius Elvan Swasono menjelaskan sosialisasi internal tersebut merupakan langkah awal sebelum kebijakan disebarluaskan kepada kementerian/lembaga (k/l), pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil hingga mitra internasional.
"Pelaksanaan RAN PE adalah upaya kolaboratif lintas pemangku kepentingan. Kami juga tengah menyiapkan berbagai regulasi turunan terkait mekanisme pemantauan dan evaluasi untuk memperkuat sinergi dengan mitra pembangunan luar negeri," ungkap Dionisius dalam kesempatan yang sama.
Dalam forum, turut dibahas sejumlah poin krusial seperti Percepatan Rencana Aksi Daerah (RAD) PE, mendorong penggunaan regulasi daerah (pergub/perbup) yang lebih cepat untuk akselerasi implementasi di lapangan, mendorong DKI Jakarta sebagai barometer nasional hingga mekanisme pemantauan.
BNPT menekankan pentingnya penyusunan daftar waktu yang detail sebagai pedoman pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan bagi seluruh unit kerja guna memastikan capaian target RAN PE 2026-2029 terpenuhi secara optimal demi mewujudkan Indonesia yang aman dari ancaman ekstremisme kekerasan.





