Kabupaten Pati menjadi salah satu titik penting dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah

Pati (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, difokuskan pada pengawasan seluruh siklus APBD, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.

"Kabupaten Pati menjadi salah satu titik penting dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah," kata Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Azril Zah saat sosialisasi pemberantasan korupsi di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu.

Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga kepala desa.

Azril menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan anggaran serta mencegah praktik korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.

Ia menambahkan KPK akan melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi titik rawan serta menyusun rencana aksi yang terukur.

“Kami akan melihat titik rawan, menyusun rencana aksi dengan target yang jelas, serta memantau pelaksanaannya secara berkala,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan Pemerintah Kabupaten Pati secara aktif meminta asistensi KPK, khususnya dalam pengelolaan anggaran infrastruktur yang memiliki risiko tinggi.

Menurut dia, kehati-hatian dalam perencanaan dan pengawasan menjadi kunci utama mencegah penyimpangan.

“Seluruh pelaksanaan harus sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ia menegaskan percepatan pembangunan tetap menjadi prioritas, namun harus diimbangi dengan koordinasi intensif bersama KPK agar hasilnya optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja secara transparan dan akuntabel.

“Kami diawasi oleh KPK dan masyarakat, sehingga setiap program harus dilaksanakan secara terbuka dan sesuai ketentuan,” ujarnya.