TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Rencana pemerintah untuk lebih fokus menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak kurang gizi disambut baik dan mendapat dukungan dari kalangan orang tua di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Skema baru yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini dinilai lebih berkeadilan dibandingkan pembagian secara universal, asalkan proses verifikasi data di lapangan dilakukan secara jujur dan transparan.
Warga Sleman sekaligus orang tua siswa penerima manfaat, Baharudin Kamba menilai arah baru pelaksanaan MBG ini sebagai upaya pemerintah agar penerima manfaat program lebih terukur dan tepat sasaran. Karena itu, dirinya menyambut baik.
"Sebagai orangtua penerima manfaat dari proyek MBG menyambut baik keputusan tersebut. Artinya, proyek MBG kedepannya penerima manfaatnya lebih terukur dan tepat sasaran yakni anak kurang gizi tidak secara universal seperti selama ini," kata Kamba, saat memberikan tanggapan, Rabu (15/4/2026).
Meski demikian, aktivis sosial dan pegiat anti korupsi ini memberikan sejumlah catatan kritis agar kebijakan ini tidak bermasalah di lapangan.
Kamba menekankan pentingnya validitas data dengan melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Sosial, Pendidikan, Kesehatan maupun kader ditingkat RT/RW atau Padukuhan yang lebih memahami kondisi rill masyarakat dilapangan sebagai basis data.
"Jangan sampai persoalan like and dislike serta mental memiskinkan diri muncul saat verifikasi data," ujar dia.
Dengan dipersempitnya sasaran penerima program, Kamba berharap negara dapat melakukan penghematan anggaran yang signifikan. Ia mengusulkan agar penghematan dana tersebut dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Di sisi lain, Kamba juga berharap agar arah baru MBG yang dapat menghemat anggaran negara ini tidak justru dialihkan untuk peningkatan orang-orang yang bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seperti pengadaan motor trail dan sewa EO hingga miliaran rupiah.
Mengingat besarnya nilai pengadaan tersebut, Kamba mendesak lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan dan KPK perlu untuk melakukan pengawasan ketat. Sebab, potensi penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa pada program MBG cukup tinggi.
"Namun persoalannya adalah soal keberanian atau tidak untuk menindak apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum," kata dia.
Sebagaimana diketahui, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya dibagikan secara universal ke semua anak kini akan fokus ditujukan untuk anak yang kurang gizi. Arah baru MBG ini merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto. Anak dari kalangan ekonomi mampu tidak menjadi prioritas penerima.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana kepada wartawan mengaku siap melaksanakan arahan Presiden Prabowo. Menurutnya kebijakan BGN 2026 disesuikan dengan intruksi presiden tersebut, yaitu peningkatan kualitas layanan dan efektivitas program.(*)