Istri Sebut Pembunuhan Suami sebagai Kasus Perampokan, Ternyata Hasil Rekayasa dengan Selingkuhan
Randy P.F Hutagaol April 16, 2026 01:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah kasus pembunuhan yang semula diduga sebagai aksi perampokan berujung pada pengungkapan fakta mengejutkan di negara bagian Madhya Pradesh, India.

Seorang pria bernama Devkrishna Purohit (28), yang berprofesi sebagai pedagang rempah, ditemukan tewas di kediamannya pada malam 7 April.

Namun, hasil penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa kematian korban merupakan bagian dari rencana pembunuhan yang telah disusun secara matang oleh istrinya sendiri bersama kekasih gelapnya.

Dikutip dari Sanook, Selasa (14/4/2026), insiden ini pertama kali dilaporkan sebagai tindak kriminal berupa pembobolan rumah disertai perampokan.

Istri korban, Priyanka, kepada pihak kepolisian dan media mengaku bahwa sekelompok pelaku masuk ke rumah mereka untuk mencuri harta benda.

Dalam keterangannya, Priyanka menyebut dirinya diikat dan mengalami kekerasan, bahkan pakaian yang dikenakannya disebut disobek oleh para pelaku.

Ia juga mengaku telah memohon agar dirinya dan sang suami diselamatkan, namun harus menyaksikan suaminya dianiaya hingga meninggal dunia di hadapannya.

Keterangan tersebut sempat memicu simpati publik, terutama setelah kondisi rumah yang tampak berantakan beredar luas di media sosial.

Banyak pihak yang meyakini bahwa korban tewas akibat aksi kejahatan brutal yang dilakukan oleh perampok.

Namun demikian, penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan aparat kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi kejadian.

Salah satu temuan awal adalah kondisi pintu rumah yang tidak terkunci, yang dinilai tidak sesuai dengan skenario pembobolan paksa.

Selain itu, barang-barang berharga yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh Priyanka justru ditemukan tersembunyi di dalam rumah.

Temuan tersebut menimbulkan kecurigaan penyidik terhadap keterangan yang diberikan oleh Priyanka.

Saat menjalani pemeriksaan lanjutan, Priyanka disebut memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak konsisten.

Polisi kemudian menelusuri riwayat komunikasi telepon miliknya dan menemukan adanya intensitas komunikasi yang tinggi dengan seorang pria bernama Kamlesh.

Dari hasil penyelidikan mendalam, terungkap bahwa Priyanka memiliki hubungan terlarang dengan Kamlesh.

Keduanya diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap Devkrishna Purohit karena menganggap korban sebagai penghalang hubungan mereka.

Untuk melancarkan rencana tersebut, Kamlesh disebut menyewa seorang pria bernama Surendra Bhati sebagai eksekutor pembunuhan.

Dalam rencana tersebut, Surendra Bhati dijanjikan imbalan sebesar 100.000 rupee atau sekitar Rp18 juta, dengan sebagian pembayaran telah dilakukan di muka.

Pada malam kejadian, Priyanka diduga sengaja membiarkan pintu rumah dalam keadaan terbuka agar pelaku dapat masuk dengan mudah ke dalam rumah tanpa menimbulkan kecurigaan.

Saat korban sedang tertidur, pelaku kemudian melancarkan aksinya hingga menyebabkan Devkrishna Purohit meninggal dunia.

Setelah pembunuhan terjadi, Priyanka diduga mengacak-acak isi rumah untuk menciptakan kesan seolah-olah telah terjadi perampokan, sekaligus menguatkan skenario yang telah ia susun sebelumnya.

Namun, rekayasa tersebut akhirnya terbongkar setelah polisi menemukan bukti-bukti yang tidak sejalan dengan pengakuannya.

Di hadapan penyidik dan setelah dihadapkan dengan sejumlah barang bukti, Priyanka akhirnya mengakui keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut.

Informasi tambahan dari pihak keluarga korban menyebutkan bahwa hubungan rumah tangga antara Priyanka dan Devkrishna telah lama mengalami konflik.

Priyanka diketahui kerap merendahkan suaminya, termasuk terkait penampilan fisik dan warna kulit korban.

Ia bahkan disebut pernah menyatakan bahwa suaminya tidak pantas untuk dirinya.

Pihak kepolisian meyakini bahwa konflik rumah tangga yang berkepanjangan, ditambah dengan keinginan untuk menjalin hubungan dengan kekasih gelapnya, menjadi motif utama di balik perencanaan pembunuhan ini.

Saat ini, aparat kepolisian telah mengamankan Priyanka dan Kamlesh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Surendra Bhati sebagai pelaku eksekusi pembunuhan masih dalam proses penanganan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Keluarga korban mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan memberikan keadilan bagi korban yang kehilangan nyawanya secara tragis.

 

(cr31/tribun-medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.