TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pihak kepolisian Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang dilancarkan oleh salah seorang Mahasiswa berinisial FAD, di Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Hal itu diungkapkan oleh, KBO Satnarkoba Polres Kubu Raya, IPTU Raimundus, yang mengatakan pengungkapan itu berhasil dilakukan atas kerjasama beberapa pihak.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku yang bertugas sebagai kurir berinisial FAD yang statusnya sebagai Mahasiswa dengan membawa 6 ons narkotika jenis sabu," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Rabu 15 April 2026.
Ia mengatakan saat itu terduga pelaku hampir mampu mengelabui pihak keamanan dengan modus menyembunyikan barang bukti ke sejumlah bagian tubuhnya. Termasuk di bagian selangkangannya.
"Memang untuk x-rey itu masih ada kelemahannya, namun hasil pemeriksaan manual ditemukan beberapa barang bukti yang disembunyikan, salah satunya di selangkangan dengan menggunakan 6 lapis celana dalam," ungkapnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, terduga pelaku tak berkutik dan tanpa perlawanan hingga akhirnya mengakui tindakan kriminal tersebut.
Selain tergiur oleh upah yang nominalnya mencapai Rp 30 juta. Terduga juga mengaku terpaksa melakukan hal itu untuk memenuhi biaya perkuliahannya.
Baca juga: Duka di Balik Kecelakaan Kerja Masjid Awwaluddin Kubu Raya, Markoat Meninggal Saat Jalani Perawatan
"Dari hasil pendalaman, terduga mengaku baru satu kali melakukan tindakan tersebut guna memenuhi kebutuhan kuliahnya dan tergiur dengan upah yang besar. Tujuan pengiriman ke Jakarta," pungkasnya.
Akibatnya, FAD harus mempertanggungjawabkan tindakan yang ia lakukan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia pun terancam hukuman penjara 5 hingga 20 tahun. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!