Oleh: Maslani
Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Tanah Laut
Tes Kemampuan Akademik
Sebagaimana diketahui bahwa selama ini penilaian yang dilaksanakan oleh sekolah ditengarai masih belum sepenuhnya objektif oleh banyak pihak. Hasilnya kurang dipercaya untuk digunakan sebagai pembanding nilai akademik antarsekolah atau bahkan antardaerah untuk proses seleksi masuk sekolah baru yang berdasarkan prestasi akademik siswa. Di tengah kondisi yang demikian inilah TKA yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Menengah hadir sebagai solusi dalam rangka mengukur kemampuan akademik yang dinilai lebih objektif.
Dari TKA ini diharapkan dapat menggambarkan hasil tes terstandar yang mengindikasikan ketercapaian akademik siswa secara objektif dan dapat digunakan sebagai salah satu syarat atau pertimbangan guna mengikuti seleksi penerimaan siswa baru pada jenjang sekolah selanjutnya, atau kegiatan seleksi akademik lainnya. Meski hanya mencakup beberapa mata pelajaran saja. Bagi siswa SD/MI/SMP/MTs/sederajat materi yang diujikan mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Sedangkan jenjang SMA/MA/SMK/MAK? Sederajat mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan 2 (dua) mata pelajaran pilihan. Patut diketahui pula bahwa TKA bukan mengukur literasi dan numerasi umum, tetapi mengukur kemampuan atau kompetensi mata pelajaran sesuai kurikulum yang berlaku.
Dalam pelaksanaan TKA tersebut diikuti oleh siswa kelas terakhir pada jenjang SD/MI /sederajat, SMP/MTs/ sederajat, SMA/MA/sederajat dan SM/MA dari jalur pendidikan formal, nonformal dan informal. Namun mengikuti TKA ini bersifat sukarela, tidak wajib diikuti oleh siswa. Hanya bagi siswa yang siap, tidak seperti Ujian Nasional (UN) yang wajib diikuti oleh semua siswa kelas terakhir pada setiap jenjang sekolah.
Dalam sistem pendidikan kegiatan penilaian dapat diketagorikan dalam beberapa tujuan atau fungsi, seperti untuk diagnostik, penempatan jurusan, pengukur keberhasilan, dan selektif. Dalam konteks ini, TKA dapat dikategorikan berfungsi untuk seleksi memasuki jenjang pendidikan berikutnya.
TKA dan Tanggapan Siswa
Koran ini mengutip tanggapan dari salah seorang siswa di SMPN 1 Simpang Empat, yang bernama Alisa Azzahra. “Sangat tidak adil jika nilai TKA dijadikan acuan jalur prestasi. Soal-soal yang dikeluarkan tidak bias ditebak dan levelnya tidak setara. Bagaimana mungkin kami dibandingkan secara adil jika beban soal yang kami kerjakan berbeda jauh tingkat kesulitannya” tegas Alisa.
Pernyataan yang bernada protes tersebut selayaknya mendapat perhatian dan respons positif dari pemangku kepentingan dalam menentukan kebijakan pendidikan di tanah air. Apa yang disampaikan oleh siswa tersebut tentunya juga menjadi harapan banyak siswa yang ingin meneruskan pendidikannya ke sekolah yang menjadi favoritnya tanpa terkendala oleh hasil TKA yang digunakan sebagai persyaratan seleksi masuk sekolah. Sejatinya, nilai rapot yang konsisten yang diperoleh siswa selama menempuh pendidikan di sekolah selama ini harus mendapat perhatian. Jika tidak dapat mempercayai nilai rapot yang diperoleh siswa tersebut, lalu untuk apa keberadaan guru dan legitimasi kepala sekolah?
Ketika nilai rapot yang diberikan oleh guru, maka tentunya sudah dengan melalui sistem penilaian dan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.