TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan II 2026 Kementerian Sosial (Kemensos) yang sudah mulai dicairkan.
Terbaru ada 11. 014 nama yang dicoret dari daftar penerima bansos dari Kemensos 2026.
Ada dua cara cek penerima bansos Kemensos yang sudah mulai dicairkan.
Kepastian jadwal pencairan bansos ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 April 2026 Mulai Cair, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima
"Mudah-mudahan di minggu ketiga sudah bisa mulai salur. Insyaallah mudah-mudahan.
Paling lambat akhir bulan, tapi minggu ketiga ini sudah bisa mulai (disalurkan)," kata Saifullah usai bertemu Kepala BPS Amalia Adininggar di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).
Saifullah menegaskan, penyaluran bansos harus berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui setiap tiga bulan sekali.
Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang sebelumnya diterima Kemensos setiap tanggal 20 pada awal triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10, yakni 10 April.
"Untuk triwulan II ini alhamdulillah bisa menerima DTSEN lebih cepat, biasanya di tanggal 20, sekarang kami bisa terima tanggal 10," kata dia.
Dengan begitu, bansos PKH dan BPNT bisa lebih cepat dicairkan untuk para penerima manfaat.
"Totalnya kami salurkan kepada 18 juta KPM untuk PKH dan BPNT yang lamgsung dikirim ke penerima manfaat lewat rekening-rekening bank Himbara maupun PT Pos," kata dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Sementara bagi penerima manfaat yang berusia lanjut atau penyandang disabilitas, pihak kecamatan maupun kelurahan akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing.
Sebagian tak lagi dapat bansos Saifullah mengatakan, pada triwulan II ini, ada sejumlah penerima manfaat yang sudah tidak lagi mendapatkan bansos.
"Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis," tuturnya.
Apabila ada protes dari masyarakat, Saifullah mempersilakan untuk komplain keberatan melalui saluran yang telah disediakan oleh Kemensos.
"Bisa ke operator desa, RT/RW, bisa datang ke Dinsos, kanal-kanal Command Center 121 atau WA Center kami 08877171171. Itu semua menampung aspirasi dan keberatan dari masyarakat," ucapnya
Sebanyak 11.014 KPM dikeluarkan dari daftar penerima (graduasi) bansos PKH BPNT karena setelah diverifikasi ulang, tergolong inclusion error atau tidak lagi masuk kategori miskin/rentan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar mengungkapkan, sebanyak 11.014 orang tidak lagi menerima bansos PKH dan BPNT pada triwulan II 2026.
Pencoretan ini dilakukan setelah pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang rutin dilakukan setiap tiga bulan.
"Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang.
Itu yang kita sebut sekali lagi sebagai inclusion error," kata Amalia di Kantor Kemensos, Senin (13/4/2026).
Amalia menjelaskan, pembaruan data menunjukkan adanya peningkatan kondisi ekonomi pada sebagian penerima.
Hal ini membuat mereka tidak lagi masuk kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan.
"Tadi ada sekitar 1.511 keluarga yang berada di desil lima sampai sepuluh. Ini sudah menjadi bagian dari inclusion error yang 11.014 itu," papar Amalia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Data penerima bansos bersifat dinamis Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa perubahan data penerima bansos merupakan hal yang wajar.
"Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima jadi menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis," tutur Gus Ipul.
Pembaruan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.
"Data ini krusial tapi sangat menentukan bansos atau bantuan bantuan pemerintah bisa tepat sasaran," ujar Gus Ipul.
Bagi masyarakat yang merasa keberatan atau tidak terdaftar, pemerintah membuka kanal pengaduan melalui berbagai jalur, seperti RT/RW, Dinas Sosial, hingga Command Center 121 atau WhatsApp Center 08877171171.
Ada dua metode resmi yang bisa digunakan untuk melakukan cara cek bansos online April 2026, yaitu:
Kedua metode ini memungkinkan masyarakat untuk mengetahui status penerimaan bansos.
Cek Bansos Kemensos Pemerintah menyediakan aplikasi khusus bernama “Cek Bansos” yang bisa diunduh di ponsel.
Berikut langkah-langkahnya:
Setelah itu, hasil pencarian cek bansos akan menampilkan informasi berupa nama, kelompok desil, jenis bantuan yang diterima, status penerimaan, serta periode pencairan.
Selain aplikasi, cek bansos Kemensos juga dapat dilakukan melalui laman resmi.
Berikut panduannya:
Pada tahap II tahun 2026, beberapa bantuan sosial kembali disalurkan secara bertahap, antara lain:
Penyaluran bansos kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang terintegrasi dengan data kependudukan berbasis NIK.
Karena itu, status penerima bisa berubah sewaktu-waktu.
Mengacu pada skema sebelumnya, berikut estimasi nilai bantuan yang diterima:
Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta kantor pos di sejumlah wilayah.
Melakukan cek penerima bansos online secara rutin sangat disarankan agar masyarakat tidak tertinggal informasi pencairan terbaru.
Apalagi, data penerima kini lebih dinamis dan bisa berubah sesuai hasil pemutakhiran pemerintah.
Dengan akses yang semakin mudah, masyarakat cukup menggunakan NIK KTP untuk mengetahui status bantuan secara cepat, akurat, dan real-time.
Baca juga: Cek Desil Bansos 2026 dengan NIK KTP dan Status Penerima, Penyebab Tidak Terima Bansos
(*)