TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyampaikan keprihatinannya atas insiden peluru nyasar yang mengenai dua siswa SMPN 33 Gresik, Darrell Fausta Hamdani dan Renheart Octo Hanaya.
Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas latihan tembak prajurit TNI Angkatan Laut di Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, yang berjarak sekitar 2,3 kilometer dari sekolah.
Oleh Soleh mendesak TNI AL untuk segera melakukan audit investigasi secara menyeluruh guna memastikan asal peluru yang mengenai kedua siswa tersebut.
Dia menilai langkah ini penting demi menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus.
“Audit investigasi harus dilakukan secara serius dan terbuka agar diketahui secara pasti sumber peluru tersebut. Ini menyangkut keselamatan masyarakat sipil,” kata Oleh Soleh, dalam keterangannya Kamis (16/4/2026).
Oleh Soleh juga menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dalam latihan tembak, maka prajurit yang terlibat harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan.
“Jika latihan dilakukan tidak sesuai SOP, maka harus ada pertanggungjawaban. Penegakan disiplin sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.
Menurutnya, insiden ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi institusi militer, terutama dalam pelaksanaan latihan yang berpotensi berdampak pada masyarakat sekitar.
“Ini menjadi pelajaran penting bagi TNI dalam menjalankan latihan militer. Jangan sampai peluru yang ditembakkan justru membahayakan warga sipil, apalagi korbannya adalah anak-anak sekolah,” ujarnya.
Oleh Soleh berharap kasus ini dapat ditangani secara maksimal, termasuk memastikan korban mendapatkan penanganan terbaik serta adanya langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Darrell Fausah Hamdani (14) yang duduk di bangku kelas 3 SMPN 33 Gresik, Jawa Timur, menjadi salah satu korban peluru nyasar TNI pada Rabu, 17 Desember 2025. Ia terkena peluru nyasar yang bersumber dari latihan militer 4 batalyon di lapangan tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya.
Diketahui jarak sekolah dengan lokasi lapangan tembak sekitar 2,3 kilometer. Saat kejadian, korban Darrell sedang mengikuti kegiatan sosialisasi sekolah tingkat lanjut dan tengah membaca brosur di musala sekolah.
Peluru nyasar itu menerjang dan bersarang di tangan kiri korban Darrell.
Setelah kejadian itu, pihak TNI memang telah membantu dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan menyatakan bertanggung jawab atas penyembuhan dan pemulihan korban.
Meski saat ini peluru sudah diangkat dan korban sudah kembali bersekolah, namun berdasarkan hasil psikologi forensik anaknya mengalami trauma akut akibat peluru nyasar tersebut, dan harus tetap menjalani pemulihan psikis dan fisik.
Hingga kini tangan kiri korban juga masih tidak belum mengepal normal.
Setelah anaknya menjalani operasi, Dewi Murniati selaku ibunda korban menyebut anaknya harus menjalani kontrol rutin dengan biaya pribadi.
Sampai sekarang total biaya yang sudah ia habiskan telah mencapai puluhan juta.
Berkenaan dengan tanggung jawab TNI yang tidak tuntas ini, Dewi didampingi kuasa hukum dari Advokat Muda Muslim Indonesia, Ali Yusuf meminta kesatuan dan pemerintah memberi keadilan kepada korban serta keluarga.
"Mereka menyampaikan akan bertanggung jawab tanpa merinci apa saja yang saya minta. Dan ada lagi yang saya keberatan, kesatuan tidak membedakan satu korban dengan lainnya. Ini yang saya tidak terima karena kondisinya berbeda. Anak saya alami trauma, anak saya harus dipasang pen," ungkap Dewi sambil menahan tangis, dalam konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2026).
Dalam kesempatan itu Dewi juga memperlihatkan bukti-bukti berupa dokumentasi foto, dan foto rontgen tangan anaknya.
Lebih lanjut, Dewi sudah melayangkan dua kali somasi namun tak kunjung direspons. Ia menduga pihak kesatuan TNI tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
Pihak keluarga korban kemudian mengirimkan surat kepada kepala negara dan pimpinan instansi dengan harapan kasus yang menimpa anaknya bisa menjadi perhatian.
Surat itu sudah dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI, Menteri Pertahanan, Komnas HAM hingga Gubernur Jawa Timur. Namun, surat - surat tersebut juga tak kunjung dibalas.
"Namun tidak ada satupun institusi negara yang merespons," kata Ali Yusuf.
Sebelumnya pihak keluarga juga telah melaporkan aduan ke POMAL Kodaeral V pada 19 Februari 2026, dengan isi klausul perdamaian secara kekeluargaan, diantaranya meminta kesatuan menyampaikan permohonan maaf, bertanggung jawab atas kerugian materiil dan inmateriil korban, bertanggung jawab menanggung semua biaya pengobatan dan perawatan medis-psikologis.
Keluarga juga meminta kesatuan marinir meminta bertanggung jawab jika ada gejala lanjutan sebagai bagian efek insiden peluru nyasar, dan memberikan tali asih kepada korban.
Perwira Hukum Resimen Banpur 2 Marinir, Mayor Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa sejak pihak satuan menerima informasi insiden peluru nyasar, mereka telah bergerak melakukan koordinasi, dan pendalaman lapangan hingga membantu perawatan media.
Kendati begitu ia menyatakan sampai saat ini belum bisa dipastikan sumber peluru nyasar tersebut berasal dari korps marinir.
"Masih perlu penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," kata Ahmad Fauzi dalam pernyataan video yang diterima.
Namun ia menyatakan kesatuan telah memberikan perawatan di rumah sakit berupa membiayai seluruh operasi pengangkatan proyektil, perawatan selama operasi dan kontrol lanjutan kepada korban.
"Serta memberikan santunan kepada keluarga," katanya.