TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Mamuju Tengah melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk tahun anggaran 2025.
Pembahasan digelar di ruang sidang Paripurna DPRD, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kamis (16/4/2026).
Ketua Pansus DPRD, Andi Rudi, menyampaikan bahwa pelaksanaan pansus LKPJ merupakan agenda tahunan yang mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim penyusun LKPJ.
Baca juga: Terbaru Kamis, 16 April 2026, Berikut 10 Kode Redeem FF, Simak Cara Klaim Reward Kelas Sultan
Baca juga: Update Harga Emas Batangan Antam, Kamis 16 April 2026: Turun Rp 5.000 Per Gram
Pada pembahasan hari ini, sebanyak 9 OPD dipanggil untuk memberikan keterangan.
"Yang kita undang hari ini, 9 OPD," ungkap Andi Rudi.
Adapun kesembilan OPD yang diundang tersebut adalah:
1. Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
2. Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah
3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
4. Dinas Perikanan dan Kelautan
5. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
6. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
8. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
9. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Andi Rudi menegaskan bahwa pihaknya menargetkan pembahasan ini selesai dalam waktu dua pekan.
Mengingat batas maksimal pembahasan LKPJ oleh DPRD adalah paling lambat 30 hari setelah dokumen diterima dari kepala daerah.
Apabila melebihi batas waktu tersebut, maka dianggap tidak ada rekomendasi yang diberikan oleh DPRD.
"Dalam kurun waktu tersebut kita akan membuat rekomendasi dan kritikan yang tajam demi melihat Kabupaten Mamuju Tengah lebih bagus ke depan," ujarnya.
Ia menambahkan, anggaran yang dikelola pemerintah daerah pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp600 miliar lebih.
Oleh karena itu, DPRD ingin memastikan apakah target capaian setiap OPD sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Kita mau lihat, target capaian OPD tercapai sesuai RPJMD," tegasnya.
Sehingga ia berharap dari DPRD Mamuju Tengah, rekomendasi yang dihasilkan dalam pansus ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk tahun-tahun berikutnya.
Dengan demikian, pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan masyarakat merasa puas, terutama dalam hal transparansi pembangunan serta capaian yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah