TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketua Ombudsman RI Hery Susanto resmi ditangkap oleh Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Kejaksaan Agung, pada Kamis (16/4/2026).
Namun, Kejagung belum memberikan keterangan pasti terkait kasus apa yang menjerat Hery tersebut.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lapangan, Hery tampak mengenakan pakaian berwarna biru yang dibalut rompi tahanan berwarna merah mudah khas Kejagung sekira pukul 11.19 WIB.
Hery tidak mengatakan sepatah kata pun saat digiring sejumlah penyidik dengan tangan diborgol dan dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan berwarna hijau meninggalkan gedung Jampidsus Kejagung.
Lantas, seperti apa profil Hery Susanto yang ditangkap Kejagung tersebut?
Hery Susanto diketahui menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031 sejak 10 April 2026 lalu dan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Hery merupakan Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 dan kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI pada Januari 2026.
Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 itu diketahui memiliki latar belakang sebagai aktivis yang aktif dalam pengawasan pelayanan publik.
Hery menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), kemudian meraih gelar Magister Ilmu Administrasi dari Universitas Indonesia (UI).
Setelah itu, Hery menempuh pendidikan doktoralnya pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di UNJ.
Dilansir ombudsma.go.id, selama bertugas di Ombudsman RI, ia fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi.
Ia juga aktif mendorong upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik.
Selain itu, selama menjabat sebagai Ombudsman RI, Hery dikenal aktif menyuarakan penguatan kelembagaan Ombudsman melalui revisi Undang-Undang Ombudsman.
Bahkan, Hery juga mendorong peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik serta memperkuat kolaborasi multipihak melalui pendekatan Eptahelix untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi, sebagai berikut:
Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019
Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yaitu 2004–2009 dan 2009–2014.
Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021
Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam pada periode 2017–2022
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi)