Oditur Sebut Motif 4 Oknum TNI Siram Air Keras ke Andrei Yunus karena Dendam Pribadi
Jaisy Rahman Tohir April 16, 2026 03:08 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Oditurat Militer II-07 Jakarta menyebut penyiraman air keras yang dilakukan empat oknum TNI kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dipicu dendam pribadi.

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya mengatakan motif tersebut berdasarkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap keempat terdakwa.

Para terdakwa yang merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) yakni Kapten Mar Nandala Dwi Prasetia, Lettu Sami Lakka, Lettu Mar Budhi Hariyanto Widhi, dan Serda Mar Edi Sudarko.

Namun Oditur Militer tidak merinci dendam pribadi yang dimaksud, hanya menyebut bahwa uraian tindakan keempat terdakwa akan diungkap dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Rencananya sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Oditur Militer kepada keempat terdakwa akan digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (29/4/2026).

Oditur menyebut bila dalam jalannya sidang ditemukan fakta keterlibatan pelaku lain, maka nantinya akan dilakukan penyidikan terkait sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Apabila di dalam pembuktian persidangan nanti ada tambah atau bagaimana, nanti tetap akan dilakukan penyidikan kembali. Apabila dia ada tersangka dari sipil, maka akan di-split (dipisah)," ujarnya.

Sementara terkait saksi, Andri menuturkan pihaknya sudah menyiapkan delapan orang saksi untuk memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Berdasarkan berkas perkara keempat terdapat delapan orang saksi, terdiri dari lima anggota TNI dan tiga warga sipil yang nantinya akan dihadirkan saat tahap pembuktian.

"Saksi berjumlah delapan orang, di mana lima orang terdiri dari militer dan tiga orang eh dari sipil," tuturnya.

Sebelumnya Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Korban yang baru saja pulang usai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng tiba-tiba dipepet dua pelaku yang berboncengan menaiki motor.

Saat berpapasan itu pelaku lalu menyiramkan air keras kepada korban yang sedang mengemudikan sepeda motor, akibatnya Andrei mengalami luka bakar di wajah, dada, dan tangan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.