Pelajar di Kendari Terciduk Berjudi dan Pakai Narkoba di Tengah Masa Ujian Sekolah
Amelda Devi Indriyani April 16, 2026 04:02 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Masa ujian sekolah yang seharusnya menjadi momentum bagi para pelajar untuk tekun belajar justru diisi perilaku menyimpang sekelompok remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Enam pemuda, yang mayoritas di antaranya masih berstatus pelajar aktif, diringkus polisi saat sedang asyik berjudi kartu di rumah warga pada Rabu (15/4/2026) malam.

Penggerebekan dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Kepolisian Daerah atau Polda Sultra ini berlangsung sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Bunga Kana, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat.

Lokasi penggerebekan berjarak sekira 8,9 kilometer atau 16 menit berkendara dari Markas Polda Sultra di Jalan Haluoleo Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang dengan inisial SY, FR (22), FZ (15), MS (16), AF (17), dan FD (16).

Baca juga: Tilap Uang Proyek Rp95 Juta untuk Judi Online, Pria Asal Konawe Selatan Diringkus Polisi di Kendari

Selain aktivitas perjudian, polisi menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lokasi kejadian.

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 212.000 yang diduga sebagai taruhan.

Dua pasang kartu domino untuk permainan jenis qiu-qiu, dua buah pipet kaca bekas pakai yang diduga alat hisap sabu, hingga satu botol kecil tembakau sintetis.

Polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor milik para pelaku sebagai bagian dari penyelidikan.

Komandan Tim 1 Patroli, Bripka Boy Sagita, mengatakan tindakan tegas ini diambil setelah pihaknya menerima banyak aduan dari warga yang resah dengan aktivitas di rumah tersebut.

Baca juga: Polisi Amankan Pelajar Pembawa Busur di Lahundape Kendari, Terungkap Usai Ancam Warga Pulang Kerja​

Menurut warga, lokasi itu kerap dijadikan tempat berkumpul untuk berjudi, yang memicu kekhawatiran akan dampak sosial negatif di lingkungan permukiman.

"Aktivitas ini sudah sering dilakukan dan sangat meresahkan. Kami bergerak berdasarkan aduan masyarakat yang menginginkan lingkungan aman, terutama dari pengaruh judi dan narkoba," ujar Boy.

Ia sangat menyayangkan keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus ini, terlebih di saat mereka seharusnya berkonsentrasi menghadapi ujian sekolah.

Kini, keenam remaja beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Mapolsek Kemaraya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Mengingat mayoritas pelaku masih tergolong usia anak, penanganan kasus ini diprediksi akan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk pihak sekolah dan Balai Pemasyarakatan (Bapas). (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.