Jakarta (ANTARA) -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai masih memiliki peluang meningkatkan pendapatan yang bersumber dari pajak daerah, salah satunya lewat retribusi sampah.

“Retribusi persampahan misalnya. Perda-nya sudah ada, sudah berlaku tahun lalu. Ini sebetulnya bisa menjadi salah satu upaya untuk penguatan untuk potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang ada di wilayah DKI,” kata Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah (P2D) Kementerian Keuangan, Adriyanto di Jakarta, Kamis.

Merujuk data estimasi yang dibuat Kementerian Keuangan, Adriyanto mengatakan masih ada gap atau kesenjangan antara potensi perpajakan di Jakarta dan realisasinya.

“Estimasi yang kami hitung, sampai dengan tahun 2024 sebetulnya potensinya hampir sekitar Rp55 triliun. Tetapi realisasinya hanya sekitar Rp50an triliun, artinya masih ada gap di sana,” kata dia.

Adriyanto juga menyoroti rasio pajak DKI yang mengalami penurunan sejak tahun 2023 yakni dari 1,26 persen kemudian melambat pada tahun 2024 menjadi 1,21 persen. Angka tersebut juga tercatat terus menurun pada 2025 yang menurut data sementara berada pada posisi 1,03 persen.

“Perbandingan PAD terhadap PDRB (Produk Domesti Regional Bruto) yang ada di DKI, trennya cenderung mengalami penurunan. Saya kira ini juga perlu menjadi perhatian khususnya nanti dari dinas yang menangani pendapatan daerah,” katanya.

Dia kemudian meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggali potensi-potensi pajak daerah misalnya dengan memperluas basis ekonomi atau membuat gerakan ekonomi lebih besar sehingga potensi pajak daerah bisa dipungut lebih besar.