SURYA.CO.ID PONOROGO - Kasus temuan janin di bawah ranjang di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jatim masih menyisakan tanda tanya.
Peristiwa ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial T yang menjadi pemilik rumah menjalani perawatan di rumah sakit, dan dari hasil penelusuran, diketahui janin tersebut diduga berasal dari kandungan berusia sekitar 3 hingga 4 bulan.
Polisi pun masih menyelidiki apakah kejadian ini murni keguguran atau terdapat unsur lain di dalamnya.
“Berawal dari T opname di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr Harjono Ponorogo,” ungkap Kapolsek Ngebel, AKP Nuryadi, Kamis (16/4/2026).
Dia menjelaskan bahwa awalnya T masuk Puskesmas Ngebel pada Senin (13/4/2026) lalu. Setelah di Puskesmas, keluhan sakit itu Puskesmas tidak mengatasi.
Baca juga: BREAKING NEWS Diduga Keguguran, Perempuan Di Ponorogo Simpan Janin di Bawah Ranjang
“Akhirnya dibawa ke rumah sakit Ponorogo.
Terus akhirnya ditanya-tanya, dia habis keguguran gitu.Tapi kehamilan 3 sampai 4 bulan begitu,” katanya.
Dia mengaku, perkiraan janin keluar pada Senin (13/4/2026). Dari keterangan T menaruh gumpalan darah janin di bungkus pampers, dimasukkan tas kresek.
“Gumpalan darah janin ditaruh di bawah tempat tidur rumahnya. Tapi belum tahu ya itu digugurkan apa tidak sengaja,” papar AKP Nuryadi
Baca juga: Fakta Kasus Perempuan Ponorogo Simpan Janin di Bawah Ranjang: Polisi Turun Tangan
“Ya, karena ada orang sakit dan dibawa ke Puskesmas, akhirnya kita mendapat informasi, terus kita ke Puskesmas. Lalu menyelusuri hingga melakukan olah tkp,” ujarnya.
Warga Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jatim digegerkan dengan temuan seorang perempuan berinisial T yang diduga mengalami keguguran pada usia kandungan sekitar 3 hingga 4 bulan.
Gumpalan janin tersebut diketahui dibungkus menggunakan pampers, dimasukkan ke dalam kantong plastik, lalu disimpan di bawah ranjang di dalam rumahnya.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk memastikan apakah peristiwa tersebut murni keguguran atau ada unsur lain.
“Kami sudah melakukan olah tkp. Di rumah T (ibu janin),” ungkap Pamampta Polres Ponorogo, Ipda John Anderson, Kamis (16/4/2026).
Dia menjelaskan saat polisi olah tkp, ada janin yang yang masih berbentuk gumpalan darah di bawah ranjang milik perempuan berinisial T.
“Dan memang benar bahwa seorang wanita berinisial T habis keguguran dan menaruh di janin yang masih berbentuk gumpalan darah di bawah ranjangnya,” pungkasnya.