BANGKAPOS.COM – Tak terima menjadi korban pencatutan identitas, Rizal Nurdimansyah (39) seorang guru honorer di salah satu SMP di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat melapor ke polisi.
Namanya tercatat sebagai pembeli mobil mewah Ferrari 458 Speciale Aperta senilai Rp 4,2 miliar.
Rizal Nurdimansyah, warga Desa Winduherang, Kecamatan Cigugur, mengaku tak pernah membayangkan dirinya tercatat sebagai pemilik mobil mewah tersebut.
Sebagai guru honorer, ia kaget saat mengetahui dirinya disebut membeli kendaraan bernilai miliaran rupiah.
Kabar itu pertama kali ia terima dari seorang teman di lingkungan tempat tinggalnya.
"Awalnya dari teman saya di sekitar rumah, ada yang mengasih kabar bahwa 'Aa Rizal katanya beli Ferrari'. Terus saya cek ke Samsat, ternyata benar. Ya kaget, terkejut," kata Rizal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2026) petang.
Baca juga: Terungkap Motif 4 Oknum TNI Pelaku Siram Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
Rasa penasaran membuatnya mengecek langsung ke Samsat.
Hasilnya, namanya benar tercatat sebagai pemilik satu unit Ferrari lengkap dengan dokumen pembelian dan kewajiban pajak.
Padahal Rizal menegaskan, ia hanya memiliki satu unit mobil Kijang solar dan sepeda motor GL200.
Ia memastikan mobil Ferrari tersebut bukan miliknya, melainkan hasil pencatutan oleh pihak tak dikenal.
Rizal menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada 2 April 2026.
Saat itu, ia menerima panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal.
Penelepon tersebut berniat meminjam data pribadi Rizal dengan alasan untuk keperluan pembelian mobil milik atasannya.
Meski sempat ditolak, penelepon kembali menghubungi Rizal beberapa menit kemudian dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp5 juta.
"Kronologinya, awalnya waktu tanggal 2 April tuh ada yang menelepon, ngakunya dari Ciawigebang, mau pinjam data kayak KTP. Katanya mau ada pembelian mobil dari bosnya gitu. Nah, ketika itu tanggal 2 April-nya juga lagi, 14 menit selang itu, ditelepon lagi, nanti dikasih iming-iming uang Rp 5 juta. Tapi saya tetap tolak," tutur Rizal.
Baca juga: Aturan Baru Bayar Pajak Mobil dan Motor Bekas, Cukup Pakai KTP Sendiri, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Meski telah memberikan penolakan secara tegas, Rizal dikejutkan oleh informasi yang diterimanya pada Senin (13/4/2026).
Pihak perangkat desa mengabarkan bahwa identitasnya telah tercatat dalam transaksi pembelian mobil mewah Ferrari 458 Speciale Aperta senilai Rp4,2 miliar.
Awalnya, Rizal meragukan kebenaran informasi tersebut.
Guna memastikan kebenaran data, Rizal mendatangi kantor Samsat pada keesokan harinya.
Hasil pengecekan menunjukkan adanya faktur pembelian kendaraan atas nama dirinya.
Dalam dokumen tersebut, Rizal tercatat sebagai pembeli sekaligus pihak yang bertanggung jawab atas pajak mobil Ferrari Speciale Aperta tersebut.
"Pas tanggal 13 April, hari Senin, saya dikasih kabar gitu, Kata teman yang ada di desa, 'Pak, Aa katanya itu udah beli mobil Ferrari'. Masa sih? Ah ya jangan bercanda, gitu kan. Saya kira bercanda. 'Serius, A, nih, datanya ada'. Pas dicek di Samsat hari tanggal 14-nya, benar ada data saya gitu, data pembelian, data pajak untuk bayar pajak. Nggak punya foto mobilnya. Cuma ada data mobil Ferrari 458 yang harganya sekitar 4,2 miliar," tutur Rizal.
Lantaran merasa tidak pernah memiliki kendaraan tersebut, pihak Samsat menyarankan Rizal segera melakukan pemblokiran identitas atas kendaraan tersebut guna menghindari beban pajak dan masalah hukum.
"Dari Samsat-nya instruksinya diblokir saja. Kalau bukan dari Aa, ya lanjut ke itu aplikasi Samsat, pakai KTP asli sama face recognition, yang pakai wajah tuh. Nah itu dipakai face juga gitu, langsung bisa diblokir," tutur Rizal.
Rizal menegaskan profesinya sebagai guru honorer tidak memungkinkan melakukan pembelian mobil mewah tersebut.
Merasa khawatir akan dampak hukum di masa depan, ia berinisiatif melaporkan kasus pencatutan identitas ini kepada pihak kepolisian sebagai bentuk perlindungan diri.
"Iya, pas itu kaget. Saya kan cuma guru honorer di SMP. Jadi buat laporan ke kepolisian. Supaya sayanya perlindungan diri, takutnya harus membayar apa, membayar pembelian mobil begitu takutnya. Kalau sudah lapor kan saya tidak bertanggung jawab gitu," tutur Rizal.
Baca juga: Nasib Terkini Wagub Bangka Belitung Hellyana Terseret Dua Kasus Hukum
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kuningan Iptu Abdul Aziz menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban terkait dugaan pemalsuan identitas. Pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses penyelidikan.
Temuan ini membuat Rizal khawatir, terutama terkait beban pajak kendaraan yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Ia juga cemas jika penyalahgunaan identitas tersebut berujung pada persoalan hukum di kemudian hari.
Atas arahan petugas Samsat, Rizal telah melakukan pemblokiran data kendaraan melalui aplikasi resmi.
Rizal juga mendatangi Polres Kuningan untuk berkonsultasi dan akhirnya membuat laporan resmi terkait dugaan pemalsuan identitas.
Baca juga: Pemerintah Resmi Buka Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih, Cek Syarat, Jadwal, Skema PKWT
Kasat Reskrim Polres Kuningan, IPTU Abdul Aziz, membenarkan telah menerima laporan tersebut.
"Sudah kami terima. Laporannya perihal dugaan pemalsuan data. Kita akan pelajari dan dalami terlebih dahulu," kata Aziz.
Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang diduga melakukan pencatutan identitas.
(Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon/Ihsanuddin/Bangkapos.com)