BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Hadapi verifikasi penilaian Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026, persiapan terus dimatangkan Pemkab Tabalong.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong dilakukan pembinaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini menghadirkan perangkat daerah pemangku layanan dasar Posyandu 6 SPM yang mencakup bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum, bidang perumahan rakyat, bidang ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta bidang sosial.
Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut bertujuan memastikan sinkronisasi alur pelayanan Posyandu 6 SPM sekaligus memperkuat pemahaman kader dan perangkat daerah terhadap mekanisme tindak lanjut usulan masyarakat yang dihimpun melalui Posyandu sebagai bagian dari pelayanan dasar terpadu di tingkat desa.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Disdikbud, Dispersip, Dinkes, Dinas PUPR, Disperkim, DLH, DKP3, Kesbangpol, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinsos P3AP2KB, Diskominfo, Kecamatan Murung Pudak, serta Pemerintah Desa Masukau.
Kepala DPMD Kabupaten Tabalong, H Adityapula Nugraha, menyampaikan, pembinaan dilakukan untuk memastikan implementasi Posyandu 6 SPM berjalan sesuai alur pelayanan yang telah ditetapkan serta dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh pemerintah desa maupun perangkat daerah terkait.
“Dalam pelaksanaan Posyandu 6 SPM hari ini kami melakukan pembinaan ke Desa Masukau untuk memastikan apakah implementasinya sudah sinkron sesuai dengan alur pelayanan yang diharapkan, termasuk tindak lanjutnya oleh pemerintah desa maupun SKPD terkait,” ujarnya.
Ia juga menegaskan keterlibatan perangkat daerah pemangku enam bidang SPM sangat penting karena keputusan akhir terhadap usulan pelayanan masyarakat berada pada kewenangan SKPD sesuai bidang masing-masing.
Sebagai desa lokus penilaian TPK2D Provinsi Kalsel tahun 2026, Desa Masukau terus dipersiapkan melalui penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas kader, serta penyelarasan mekanisme pelayanan Posyandu 6 SPM agar mampu menunjukkan praktik pelayanan dasar terpadu yang efektif dan berkelanjutan.
Melalui pembinaan ini diharapkan seluruh unsur pemerintah desa, kader Posyandu, dan perangkat daerah pemangku SPM memiliki kesamaan langkah dalam mendukung kesiapan Kabupaten Tabalong menghadapi verifikasi lapangan yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Mei 2026.
Kemudian sekaligus juga untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah. (AOL)