Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Abyadi Siregar: Ini Sangat Memalukan
Ayu Prasandi April 16, 2026 10:27 PM

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Mantan Kepala Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar merasa malu dengan ditangkapnya Ketua Ombudsman RI Hery Susanto, dalam kasus gratifikasi terkait kasus tata kelola usaha pertambangan nikel 2013-2025 di Sulawesi Tenggara.

Abyadi menilai, penangkapan terhadap Hery yang baru saja dilantik sangat memalukan lembaga Ombudsman. 

"Ini sangat memalukan bagi Ombudsman dan orang orang yang pernah berada di lembaga Ombudsman. Saat ini kami alumni Ombudsman menangis melihat peristiwa ini," kata Abyadi kepada Tribun Medan, Kamis (16/4/2026). 

Abyadi menyampaikan, nama baik Ombudsman yang dibangun sejak jauh hari hancur karena kasus yang menjerat Hery. 

Menurutnya, Ombudsman adalah lembaga pengawasan lembaga publik yang berpedoman pada nilai nilai kejujuran. 

"Karena selama ini kita itu benar benar menjaga integritas dalam penanganan pelayanan publik di Indonesia.

Sebenarnya integritas itulah menjadi nilai dan marwah Ombudsman. Dulu gaji masih kecil misalnya, namun kita berani untuk menegakkan integritas dan menolak uang.

Meski banyak godaan kita masih bertahan menjaga integritas sebagai mahkota kita," kata Abyadi. 

Hery ditangkap Kejagung atas perannya membantu Ketika itu, perusahaan tersebut menghubungi Hery yang kala itu masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman. 

Perusahaan bernama PT TSHI yang memiliki permasalahan terkait penghitungan PNBP oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Hery pun menerbitkan surat rekomendasi khusus untuk mengoreksi atau membatalkan kebijakan Kemenhut.

Abyadi mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Termasuk mendali pihak pihak lain yang terlibat dalam pelanggaran hukum. 

"Maka ketika ini terjadi, ini sangat memalukan kita, kami menangis melihat peristiwa ini. Kandas habis sudah nama baik Ombudsman sampai ketitik terendah. Kita berharap supaya kasus ini dibongkar habis. 

Ini supaya dituntaskan, jangan hanya berhenti pada satu orang, apakah ada sindikasi keterlibatan orang lain dalam Ombudsman," kata dia. 

Selain Hery, Kejagung beberapa waktu lalu juga pernah menggeledah kediaman anggota Ombudsman Hendra Fatika. 

Abyadi juga meminta agar kasus itu diusut agar oknum-oknum yang berada di Ombudsman tidak punya kepentingan terhadap masalah hukum. 

"Hari ini yang ditangkap atas nama Heri, beberapa lalu kan Kejaksaan Agung juga memeriksa rumah anggota Ombudsman Hendra Patika. Untuk sekaligus mengembalikan nama baik Ombudsman, ini perlu dituntaskan. Kita menduga Kejagung memiliki data perihal kasus Hendra, menurut dugaan saya ini dua kasus berbeda. Kita minta Kejagung membuka dengan jelas."

(cr17/tribun-medan.com) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.