MINTA Pengawasan Diperketat, DPRD Klungkung Soroti Olah Kompos di Eks Galian C Gunaksa
Anak Agung Seri Kusniarti April 17, 2026 12:03 AM

TRIBUN-BALI.COM - Aktivitas penempatan bahan kompos di kawasan eks galian C di Kabupaten Klungkung, menuai sorotan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Menurutnya, aktivitas tersebut harus disertai pengawasan ketat dan terpadu agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari.

Ia menegaskan, pemerintah kabupaten (Pemkab) bersama pemerintah provinsi (Pemprov) perlu memastikan bahwa material yang dibawa ke lokasi benar-benar berupa kompos, bukan limbah lain yang berpotensi mencemari kawasan penyangga Pusat Kebudayaan Bali (PKB).

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sekitar juga penting. Warga diminta tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut mengawasi proses distribusi material agar informasi yang berkembang tidak simpang siur.

“Partisipasi masyarakat penting supaya tidak ada kesalahpahaman. Jika memang itu kompos, maka harus bisa dibuktikan secara terbuka,” ujarnya, Kamis (16/4).

Baca juga: TANGANI Sampah Tercecer di Pasar, Perumda Pasar Siapkan Mesin Pencacah Sampah Organik

Baca juga: ANCAM Mogok Massal Angkut Sampah, Forum SSB Demo di Pusdal LH Bali Nusra, Ditolak di TPST dan TPS3R

Ia mengingatkan isu sampah di Bali saat ini sangat sensitif. Tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi, sosial, bahkan berpotensi masuk ke ranah politik jika tidak ditangani secara tepat.

Ketika pengelolaan sampah tidak dikomunikasikan dengan baik, reaksi publik cenderung cepat memanas. Kondisi ini justru bisa memicu penolakan, alih-alih membangun kesadaran kolektif untuk mengelola sampah secara berkelanjutan.

Lebih lanjut ia menilai, persoalan sampah melibatkan banyak pihak, mulai dari masyarakat, desa adat, pelaku usaha hingga pemerintah.

Karena itu, setiap kebijakan atau aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan sampah harus dikawal secara terbuka untuk mencegah konflik.

Ia mengingatkan, isu seperti ini sering berkembang menjadi polemik dan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu jika tidak diantisipasi dengan komunikasi yang jelas.

“Yang perlu dijaga adalah kepercayaan publik. Jangan sampai muncul persepsi negatif akibat informasi yang tidak utuh,” tegasnya.

Untuk itu, ia mendorong adanya koordinasi intensif antara pemerintah kabupaten dan provinsi, disertai pengawasan berkelanjutan agar pengolahan kompos di lokasi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

Aktivitas ini merupakan bagian dari upaya pemanfaatan bahan kompos yang nantinya akan digunakan untuk mendukung program penghijauan di kawasan PKB.  

Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra turun langsung dan me-warning petugas pengolahan kompos di Eks Galian C Gunaksa.

Tjok Surya meminta kepada petugas agar tidak sampai kecolongan menerima sampah non-organik atau anorganik. Ia memastikan bahan kompos yang dibawa sesuai dengan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, yakni hanya sampah organik yang telah melalui proses pencacahan.

“Dari hasil komunikasi dan pantauan kami di lapangan, sampah yang dibawa memang benar sampah organik yang sudah dicacah, sesuai dengan kesepakatan dengan pihak Provinsi Bali,” ujar Tjok Surya didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, Dewa Komang Aswin, Rabu (15/4).

Saat itu, beberapa truk tampak datang membawa bahan organik. Lalu diletakkan di lubang penampungan yang sebelumnya sudah dibuat menggunakan alat berat.

Bahan kompos yang berasal dari sampah organik yang telah tercacah itu jika telah memenuhi lubang penampungan, lalu ditimbun dengan tanah. Nantinya, di lokasi itu akan ditanami tumbuh-tumbuhan untuk menjaga ekosistem di sekitar kawasan embung.

Tjok Surya mengingatkan petugas yang saat itu berjaga, untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap setiap truk yang masuk. Ia mewanti-wanti agar jangan sampai ada sampah non-organik atau plastik yang terselip masuk ke lubang penampungan.

“Petugas wajib cek detail, jangan sampai kecolongan ada sampah non-organik yang dibawa. Ini area penyangga, kita harus jaga kualitas lingkungannya,” tegasnya.(mit)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.