Sekda Kuansing Tegaskan Keuangan Daerah Masih Aman, Pinjaman Rp 50 Miliar untuk Jaga Arus Kas
Muhammad Ridho April 16, 2026 10:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan kondisi keuangan daerah saat ini masih dalam keadaan stabil dan terkendali.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menanggapi berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Zulkarnain menyebutkan, pembiayaan ke bank sebesar Rp 50 miliar yang dilakukan baru-baru ini bukanlah indikasi adanya krisis keuangan daerah.

Pinjaman tersebut digunakan untuk pembayaran TPP, THR dan gaji ASN.

Ia menegaskan langkah tersebut semata-mata untuk mengamankan arus kas pemerintah daerah.

“Pembiayaan ke bank itu bukan karena kondisi keuangan kita bermasalah, tetapi lebih kepada strategi menjaga arus kas agar tetap stabil,” ujar Zulkarnain, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara cermat dan terukur, termasuk dalam mengantisipasi kebutuhan pembiayaan jangka pendek.

Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah tetap berjalan tanpa hambatan.

Selain itu, Pemkab Kuansing juga meluruskan informasi terkait besaran belanja pegawai yang sebelumnya disebut-sebut mencapai 60 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: BPJN Kucurkan Rp 90 M untuk Perbaikan Ruas Jalan Nasional Jelang Dua Event Akbar di Kuansing

Zulkarnain memastikan angka tersebut tidak benar.

Ia menjelaskan, belanja pegawai Pemkab Kuansing hanya sebesar 37,5 persen dari total APBD 2026.

Jika dikalkulasikan, jumlah tersebut setara dengan sekitar Rp 525 miliar.

Sementara itu, total APBD Kuansing tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,4 triliun.

Dengan komposisi tersebut, pemerintah daerah masih memiliki ruang fiskal untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Jadi tidak benar kalau disebut sampai 60 persen. Belanja pegawai kita masih dalam batas wajar,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemkab Kuansing juga menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp 255 miliar.

Target tersebut diharapkan dapat tercapai atau setidaknya tidak jauh dari realisasi tahun sebelumnya.

Pada tahun 2025, realisasi PAD Kuansing tercatat sebesar Rp 179 miliar dari target Rp 240 miliar.

Meski belum mencapai target penuh, capaian tersebut dinilai masih cukup positif.

Untuk meningkatkan PAD, pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya optimalisasi, terutama terhadap wajib pajak.

Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak penerimaan daerah secara signifikan.

Zulkarnain menambahkan, peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu kunci dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Oleh karena itu, Pemkab Kuansing akan terus melakukan pembenahan sistem dan pengawasan.

"Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Kuansing optimistis kondisi keuangan daerah tetap terjaga dan mampu mendukung pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan," ujar Zulkarnain.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.