SURYA.CO.ID, MALANG - Bupati Malang, Sanusi melantik anaknya sendiri, Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Malang pada Senin (13/4/2026).
Kala itu pelantikan dilakukan serentak, dengan total ada 447 pejabat yang dikukuhkan, dilantik, dan diambil sumpahnya di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Belakangan, pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang memicu polemik panas di tengah masyarakat.
Tudingan dinasti politik pun mencuat lantaran Ahmad Dzulfikar merupakan putra kandung dari Bupati Malang yang tengah menjabat yakni Sanusi.
Baca juga: Update Kasus Pernikahan Sejenis di Malang, Intan Lapor Polisi Lagi Usai Rey Ngaku Dipaksa Nikah Siri
Menanggapi hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang akhirnya angkat bicara.
Melalui juru bicaranya, Busilan, partai berlambang banteng ini meminta publik untuk melihat persoalan secara rasional dan objektif.
"Kalau ukuran kita adalah siapa orang tuanya, maka sejak awal kita sudah menggeser diskusi dari merit sistem menjadi sentimen. Ini berbahaya bagi logika publik," tegas Busilan, Kamis (16/4/2026).
Dalam pernyataannya, politisi yang akrab disapa Cak Bush ini mengeluarkan sindiran satir yang cukup menohok terkait takdir kelahiran seseorang.
Ia menyebut bahwa Avie, sapaan akrab Ahmad Dzulfikar tidak bisa memilih lahir dari rahim siapa.
"Saudara Ahmad Dzulfikar Nurrahman tidak pernah diberi pilihan ingin lahir di Gondanglegi. Kalau beliau dikasih pilihan, mungkin dia minta dilahirkan di Solo, karena kalau di Solo bisa jadi Wapres," ujar Cak Bush dengan nada menyindir.
"Berhubung di Gondanglegi, ya cukup sebagai Kepala Dinas. Tapi apakah karena itu haknya untuk mengabdi harus dipersempit ? Kita jangan menghukum orang karena garis lahirnya," tambahnya.
Cak Bush juga membeberkan alasan mengapa putra Bupati tersebut layak menduduki jabatan strategis.
Menurutnya, Ahmad Dzulfikar bukan orang sembarangan secara intelektual.
"Beliau Lulusan doktoral (S3) Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya dengn predikat Lulus dengan status Cumlaude," tegasnya.
Baca juga: 11 Truk Operasional Segera Dibagikan ke Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Malang, Tahap Pertama
Cak Bush bilang jika Avie mennjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) jauh sebelum ayahnya menjabat sebagai Bupati Malang.
"Kariernya dimulai sebelum ayahnya jadi bupati. Artinya, proses profesionalnya tidak lahir dari kekuasaan hari ini. Justru tidak adil kalau haknya dihambat hanya karena status anak pejabat," jelas pria berkumis tebal tersebut.
Lebih lanjut, Fraksi PDIP menjamin bahwa proses pelantikan ini sudah sesuai dengan mekanisme birokrasi yang berlaku tanpa ada aturan yang ditabrak.
Bahkan, Cak Bush sempat menyinggung soal rekayasa regulasi dalam penutup pernyataannya yang diduga menyentil isu nasional.
"Tidak ada aturan yang diubah untuk meloloskan jabatan. Tidak ada regulasi yang direkayasa secara instan," tuturnya.
Pihaknya bilang bahwa tidak ada proses hukum yang ditempuh di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya untuk membuka jalan jabatan tersebut.
"Jangan sampai opini publik dibangun seolah-olah ada aturan yang dilanggar, padahal faktanya tidak demikian. Kritik itu penting, tapi harus berbasis data, bukan asumsi," pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Malang, Sanusi mengukuhkan, melantik, dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Administrator, Pengawas, dan Jabatan Fungsional, Senin (13/4/2026).
Total ada 447 pejabat yang dikukuhkan, dilantik, dan diambil sumpahnya di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Mereka terdiri dari tiga JPTP yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ahmad Dzulfikar Nurrahman; Kepala Satpol PP, Sujarwo Ady Wijayanto; serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Astri Lutfiatunnisa.
Selanjutnya, enam camat, dua kepala bagian, dan dua lurah. Lalu, 36 kepala SMP, 341 Kepala SD, serta 48 jabatan fungsional, empat pengawas sekolah, empat kepala puskesmas, serta 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
"Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk menjalankan sistem manajamen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik," kata Sanusi.
Ia menegaskan, pihaknya selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan dinas terkait akan melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai yang baru saja dilantik. Pengawasan ini bukanlah sebagai upaya untuk mencari kesalahan.
Orang nomor satu di Kabupaten Malang itu menyampaikan bahwa Pakta Integritas yang telah dibaca saat proses pengukuhan, bukanlah hanya sekedar seremonial.
Akan tetapi, Pakta Integritas dijadikan sebagai pedoman untuk mengambil langkah.
"Saya minta jadikan (Pakta Integritas.red) sebagai pedoman untuk melangkah karena sudah diikrarkan bersama-sama. Dan ini menjadi tanggung jawab semua, baik pejabat yang baru dilantik atau sudah lama dilantik," jelasnya.
"Jual beli jabatan tidak ada, yang dilantik tidak dimintai uang. Kalau ada yang bayar bilang saya. Kita harus hentikan semua ini, itu melanggar sumpah janji," tegasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menambahkan pelantikan merupakan upaya untuk mengisi kekosongan, refreshing, serta penyegaran di lingkungan Pemkab Malang.
"Kebetulan khusus yang tiga JPTP ini rekomendasinya sudah lama, tetapi petunjuk dari Pak Bupati dibarengkan saja dengan camat, kepala sekolah, dan jabatan lain. Alhamdulillah hari ini sudah terlaksana," imbuhnya.
Sebetulnya, ada 600 an pejabat yang hendak dilantik secara bersamaan. Namun, yang disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya 447 orang. Sehingga sisanya menyusul di lain waktu.