Boleh Pakai Jins? Ini Aturan Berpakaian saat Tes UTBK-SNBT 2026, Lengkap Alat, Dokumen dan Syaratnya
Dedy Herdiana April 17, 2026 08:02 AM

 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) tahun ajaran 2026, terhitung 4 hari kedepan.

Pada jeda waktu yang masih ada, peserta diharakan bisa dengan cermat mempersiakan diri sebelum tes berlangsung.

Adapun, jadwal ujian diketahui akan dimulai pada tanggal 21 hingga 30 April 2026 mendatang.

Beragam persiapan pun mulai terlihat ramai dicari, mulai dari soal-soal tes tahun sebelumnya, hingga alat serta dokumen yang harus dibawa.

Namun selain persiapan-persiapan tadi, terdapat satu aturan yang tak boleh dilupakan atau luput dari informasi yang harus diterima para siswa, yakni Aturan Berpakaian.

Pasalnya, dalam tes UTBK SNBT 2025 ini, para peserta nantinya akan mengerjakan tes menggunakan komputer di lokasi yang telah ditentukan.

Baca juga: Jadwal Ujian UTBK SNBT 2026, Berikut Alat, Dokumen, dan Syarat yang Harus Dibawa

Itu artinya sesi tes offline dan tatap muka dengan peserta lain juga para panitia pun akan terjadi sebelum masuk ruangan tes.

Jika merujuk pada aturan yang disebutkan dalam laman Halo SNPMB, peserta diwajibkan mengenakan baju formal rapi dan bersepatu.

Lantas, seperti apa aturan pakaian peserta UTBK SNBT 2025 nanti? 

Aturan Pakaian Peserta UTBK SNBT 2026

YouTube SNPMB ID, dalam video perihal Pendaftaran dan Persiapan Mengikuti UTBK SNBT 2025, para panitia menjabarkan seperti apa pakaian yang dimaksud untuk UTBK SNBT 2026.

Koordinator Humas dan Promosi SNPMB, Ismaini Zain menerangkan peserta tidak boleh mengenakan kaus oblong dan tidak boleh mengenakan sendal.

"Kaus oblong tidak boleh karena masuk kampus itu pakai kaus oblong tidak boleh," jelasnya.

Sekretaris SNPMB Bekti Cahyo Hidayanto melalui kesempatan yang sama turut mengatakan agar peserta bersepatu, meski tidak ada ketentuan tertentu untuk warna sepatu.

"Apakah bajunya lengan panjang atau lengan pendek? Juga tidak ada syarat tertentu," jelas Bekti memaparkan soal pakaian UTBK.

Baca juga: Link Gratis Latihan Soal UTBK SNBT 2026, Lengkap Bocoran Materi Tes dan Jadwal Tahapan Selanjutnya

Aturan Umum Pakaian saat UTBK SNBT 2025

  1. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan. Tidak diperkenankan mengenakan pakaian atau alas kaki yang terbuka, seperti sandal atau sepatu tanpa penutup. Kaos tidak diperbolehkan.
  2. Peserta hanya boleh memakai pakaian yang memiliki kerah. Jaket dan hoodie tidak diperkenankan selama ujian.
  3. Peserta pria dapat mengenakan kemeja rapi dan celana panjang berbahan denim, chino, atau katun.
  4. Peserta wanita disarankan mengenakan kemeja atau blouse yang rapi, dan celana atau rok di bawah lutut. Disarankan juga untuk mengikat atau menata rambut jika panjang dan menutupi wajah.
  5. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan.
  6. Tidak diperkenankan mengenakan pakaian atau alas kaki yang terbuka, seperti sandal atau sepatu tanpa penutup. Kaos tidak diperbolehkan.
  7. Peserta hanya boleh memakai pakaian yang memiliki kerah.
  8. Jaket dan hoodie tidak diperkenankan selama ujian. Peserta pria dapat mengenakan kemeja rapi dan celana panjang berbahan denim, chino, atau katun. (Jadi celana bernbahan jins tidak diperkenankan)
  9. Peserta wanita disarankan mengenakan kemeja atau blouse yang rapi, dan celana atau rok di bawah lutut. Disarankan juga untuk mengikat atau menata rambut jika panjang dan menutupi wajah.

Baca juga: Lokasi Tes SNBT 2026 Priangan Sudah Bisa Dilihat Setelah Terima Kartu Peserta, Begini Cara Unduhnya

Dokumen Penting UBTK-SNBT 2026

Terdapat sederet dokumen penting yang harus dibawa dan disiapkan saat pelaksanaan SNBT 2026.

Dokumen tersebut berasal dari beberapa jenis kategori, diantaranya:

  • Dokumen Akademik:

Dokumen ini memastikan bahwa Anda memenuhi kriteria tahun kelulusan yang diperbolehkan (lulusan 2024, 2025, dan 2024).

Dokumen berisi, Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah serta Portofolio Khusus.

Untuk lulusan tahun 2026 yang belum menerima ijazah asli, wajib menyiapkan SKL yang telah dibubuhi pasfoto terbaru dan stempel resmi dari sekolah.

Sementara peserta yang memilih program studi di bidang Seni atau Olahraga, diminta untuk mempersiapkan file karya terbaik sesuai instruksi teknis tahun 2026. 

Hal penting yang perlu diperhatikan adalah, kegagalan unggah portofolio akan mengakibatkan nilai Anda tidak dapat diolah secara maksimal.

  • Dokumen Pendukung/ Opsional

Tak seperti dokumen akademik, dokumen ini berfungsi sebagai penerangan status bagi pendaftar yang memiliki keterbatasan ekonomi, dokumen ini sangat menentukan status pembebasan biaya ujian.

Dalam pelampirannya, dokumen ini akan berisikan Nomor Pendaftaran KIP-Kuliah juga Slip Pembayaran.

Pasalnya, peserta yang sudah mendaftar di portal KIP-K dan melakukan sinkronisasi dengan akun SNPMB, wajib menyertakan nomor tersebut.

Jika berhasil, status biaya pendaftaran Anda akan tertulis “Gratis” secara otomatis, dan peserta bisa terbebas dari pemabyaran.

Selain itu, bagi pendaftar reguler, siapkan biaya sebesar Rp200.000 dan simpan bukti bayar dari bank mitra (Mandiri, BNI, BTN, BRI, atau BSI) sebagai bukti jika terjadi gangguan sinkronisasi data di portal.

Selain itu, Kartu Peserta juga Kartu identitas pendukung dengan foto seperti kartu pelajar atau KTP menjadi lembaran yang juga wajib saat tes berlangsung. 

Sebab pengawas nantinya akan mencocokkan dokumen tersebut dengan peserta.

Peserta tidak perlu membawa kertas, melainkan diperbolehkan membawa alat tulis, seperti pena atau pinsil.

Tata Tertib UTBK SNBT

Sebelum mengerjakan UTBK

  • Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
  • Peserta harus membawa: Kartu Tanda Peserta Ujian; Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli)
  • Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt)
  • Peserta harus bersepatu
  • Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai
  • Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai. Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian
  • Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian
  • Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya
  • Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apa pun
  • Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan
  • Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan
  • Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain
  • Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas
  • Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan
  • Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian
  • Peserta menekan tombol Masuk pada aplikasi ujian
  • Peserta membaca dengan seksama Petunjuk & Tata Tertib yang berisi informasi petunjuk sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan sesudah mengerjakan ujian
  • Peserta Login dengan memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta. Klik persetujuan yang muncul pada layar sebelum melanjutkan proses Tutorial Ujian
  • Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat
  • Melakukan Tutorial UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan

Baca juga: Cara Atasi Eror saat Pengunduhan Kartu Peserta UTBK-SNBT 2026

Saat mengerjakan UTBK

  • Membaca dengan seksama informasi ujian yang menampilkan informasi Subtest
  • Ujian dan waktu pengerjaan
  • Membaca dengan seksama Petunjuk Ujian
  • Mengikuti petunjuk/aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian
  • Pilih tombol "Mulai Ujian" untuk memulai ujian
  • Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan
  • Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse
  • Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir
  • Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Hijau
  • Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan
  • Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun
  • Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain
  • Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar
  • Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian
  • Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain
  • Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian
  • Menggantikan atau digantikan oleh orang lain
  • Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar
  • Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin 9 (b) maka yang bersangkutan akan dicatat di dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU)
  • Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK"
  • Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK

Sesudah mengerjakan UTBK

  • Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik tombol selesai ujian
  • Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi
  • Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.