TRIBUN-TIMUR.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Gowa pada Rabu (15/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa ini, bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah penyangga Kota Makassar tersebut.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa yang mewakili Bupati Gowa. Dalam sambutannya, pihak Pemerintah Kabupaten Gowa mengapresiasi inisiatif Imigrasi Makassar dalam membangun kolaborasi lintas instansi guna menjaga stabilitas dan keamanan daerah dari potensi pelanggaran keimigrasian.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Erwin Hendrawinata, dalam laporannya memaparkan peta kerawanan keimigrasian di Gowa. Fokus utama pembahasan mencakup sebaran Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta konsentrasi WNA di proyek strategis nasional.
Menanggapi berbagai masukan mengenai keterbatasan data dan SDM, Imigrasi Makassar menjalankan langkah konkret berupa pembentukan WhatsApp Group khusus TIMPORA Gowa sebagai wadah pertukaran informasi real-time.
Selain itu, program Desa Binaan Imigrasi mendapatkan dukungan penuh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Program ini diharapkan mampu melibatkan perangkat desa hingga tingkat RT/RW untuk menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini keberadaan orang asing yang mencurigakan di lingkungan mereka.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, menegaskan bahwa sinergi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan kebutuhan mendesak mengingat posisi Gowa sebagai wilayah yang sangat dinamis bagi mobilitas warga asing, baik untuk tujuan wisata, pendidikan, maupun pekerjaan.
Ia juga menambahkan, kedepannya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar akan mengadakan kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Orang asing yang akan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing yang telah dibentuk sebelumnya.(*)