Dari Oman ke Kota Palu: Kisah Eka Arwati, PMI Selamat dari Kekerasan Majikan
Fadhila Amalia April 17, 2026 09:21 AM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) Eka Arwati asal Kota Palu sempat viral di media sosial, kini telah kembali ke tanah air dan bertemu dengan keluarganya. 

Wanita berusia 26 tahun ini tiba di Kota Palu pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 18.11 Wita dan disambut hangat oleh keluarga di kediamannya di Jl Suharso, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Dalam pertemuan dengan TribunPalu.com, Eka menceritakan pengalamannya selama bekerja di luar negeri, yang awalnya dimotivasi oleh keinginan membantu ekonomi keluarga.

Baca juga: Keluhan Potongan Gaji Pekerja Padat Karya Mencuat Saat Kundapil Alfian Chaniago

Sebagai seorang ibu sekaligus kakak dari beberapa adik yang masih membutuhkan dukungan, Eka merasa memiliki tanggung jawab besar.

"Saya punya saudara banyak dan masih kecil, jadi pasti masih butuh uang dari orang tua, belum lagi anak saya. Kalau berharap dengan kan berat, jadi saya memilih untuk keluar negeri," ujar Eka kepada TribunPalu.com saat ditemui di rumahnya, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 19.30 Wita.

Awalnya, Eka memutuskan bekerja di Dubai, namun agen atau sponsor yang mengurus keberangkatannya menyarankan agar ia pergi ke Oman dengan alasan keamanan dan majikan yang lebih ramah.

Tanpa banyak pilihan, Eka mengikuti saran agen tersebut, yang belakangan ternyata ilegal.

Selama bekerja di Oman, Eka mengaku mengalami perlakuan buruk dari majikannya.

Baca juga: Basarnas Latih 88 Mahasiswa Teknik Untad Materi Mitigasi Bencana

Ia sempat meminta agen untuk mengganti majikan karena mendapatkan tindakan kekerasan dan pelecehan, namun pihak agen di Jakarta tidak menindaklanjuti permintaannya dengan alasan takut menghadapi majikan.

Masalah semakin serius ketika Eka jatuh sakit pada bulan ketiga bekerja.

Ia tetap dipaksa untuk bekerja oleh majikannya yang marah. 

Dalam satu kejadian, majikan tersebut memanggil Eka ke dapur dengan nada keras dan memukul serta menendangnya ketika menolak bekerja karena kondisi tubuh yang lemah.

Tidak hanya kekerasan fisik, majikan juga melakukan pelecehan seksual dengan meraba bagian dada Eka dan mengelus bibir serta pipinya, sambil mengancam agar ia tidak melapor.

Merasa terancam, Eka akhirnya melarikan diri dengan bantuan taksi yang diatur oleh sesama TKW di negara tersebut.

Baca juga: Sidang Praperadilan 9 Tersangka asal Desa Loli vs Polda Sulteng Hadirkan Saksi Ahli dari Untad

Ia dibawa ke rumah rekan TKW sebelum akhirnya dibawa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Oman.

Di sana, Eka menjalani proses administrasi dan tinggal selama sekitar 3 bulan sebelum bisa kembali ke Indonesia.

Kisah Eka menjadi viral di media sosial setelah ia meminta pertolongan untuk dipulangkan dari Oman akibat perlakuan tidak manusiawi yang dialaminya.

Viralnya kasus ini memicu perhatian publik dan mendorong dukungan dari berbagai pihak agar PMI bisa mendapatkan perlindungan lebih baik di luar negeri.

Setelah tiba di Palu, Eka Arwati menyatakan rasa syukurnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga.

Ia berharap kisahnya menjadi pelajaran penting bagi calon pekerja migran lainnya agar lebih berhati-hati dalam memilih agen atau sponsor resmi yang aman dan terpercaya.

Baca juga: 2 Perda Disahkan DPRD, Pemkab Sigi Fokus Pingkatan Kesehatan dan Kemandirian Fiskal

"Saya berharap pengalaman saya ini bisa menjadi pelajaran bagi yang lain. Jangan sampai ada yang mengalami hal yang sama. Semoga pemerintah juga bisa lebih ketat dalam mengawasi agen dan perlindungan PMI di luar negeri," pungkas Eka.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.