DPO Kasus Sabu 58 Kg M Alung Ramadhan Ditangkap di Jambi, Buron 6 bulan
Dian Anditya Mutiara April 17, 2026 11:15 AM

WARTAKOTALIVE.COM, JAMBI – Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi akhirnya menangkap buronan kasus peredaran gelap narkotika, M Alung Ramadhan, dalam operasi senyap.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/4/2026) dini hari di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Untuk diketahui, M Alung Ramadhan sempat kabur dari Mapolda Jambi pada Oktober 2025 atas perkara narkotika jenis sabu sebanyak 58 kg.

"Kasus ini berawal dari Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat pada Selasa, 7 Oktober 2025, terkait dugaan adanya jalur transaksi narkotika di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi," kata Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar.

Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi lalu melakukan penyelidikan.

Pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekira pukul 22.30 WIB, anggota mengamankan sebuah kendaraan Toyota Innova Reborn yang dikendarai M Alung Ramadhan alias Alung. 

Baca juga: Kapoksi Komisi III Muhammad Rahul Apresiasi Ketegasan Kapolda Riau Perang Melawan Narkoba

Penindakan itu dilakukan di area parkiran RSUD Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dari hasil pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan dua koper di bagasi belakang. 

Koper berwarna hijau berisi 33 bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu.

Sementara koper berwarna biru berisi 25 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dengan kemasan Teh China.

Dalam perkembangan perkara, dua tersangka berinisial JA dan APR diketahui telah dalam proses persidangan.

Pelaku kabur melalui jendela setelah borgol tali ties dilepas pelaku.

Pelarian Alung Akhirnya Berakhir

Setelah buron kurang lebih enam bulan, Alung ditangkap pada Kamis (16/4/2026) sekira pukul 03.30 WIB di pinggir Jalan Prof. dr. Sri Dewi, Parit Gompong Jalur Dua, Kelurahan Sungai Nibung. 

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan lima orang lainnya yang berada dalam satu kendaraan, yakni mobil Suzuki Grand Vitara warna silver bernomor polisi BH 1763 UM.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu (11/4/2026) yang menyebutkan keberadaan DPO atas nama M Alung Ramadhan di wilayah Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Barat.

Baca juga: Akhir Pelarian Bandar Narkoba Internasional Andre Fernando alias The Doctor, Ditangkap di Malaysia

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lapangan.

Pada Rabu (15/4/2026) sekira pukul 23.00 WIB, tim kembali memperoleh informasi bahwa target DPO akan bergerak menuju wilayah Tungkal Ilir. 

Petugas kemudian melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang digunakan tersangka hingga akhirnya dilakukan penyergapan.

"Saat kendaraan dihentikan, petugas mendapati enam orang di dalam mobil tersebut, termasuk DPO utama M Alung Ramadhan," tutur Krisno.

Lima orang lainnya yang turut diamankan masing-masing berinisial R bin H (41), B bin M D, MFM bin R, Rd. M bin Rd. M, dan A bin M.

Seluruh terduga pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan berarti dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Suzuki Grand Vitara BH 1763 UM, satu unit telepon genggam merek Oppo, uang tunai Rp1.729.500, serta sejumlah barang pribadi seperti dompet, jam tangan, jaket, tas selempang, alat hisap elektrik, hingga perlengkapan kecil lainnya.

Irjen Krisno menegaskan pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku peredaran gelap narkotika di Jambi. Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terlibat,” tegas Irjen Krisno.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi, sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan dengan cepat.

Keenam orang yang diamankan hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jambi. (m31)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.