BP3OKP Apresiasi Papua Barat Tertib Administrasi Otsus, Tapi Serapan Anggaran Lelet
Hans Arnold Kapisa April 17, 2026 12:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Perwakilan Papua Barat, Irene Manibuy, mendorong pemerintah daerah mempercepat penyerapan anggaran Otonomi Khusus (Otsus).

Ia menegaskan, rendahnya realisasi anggaran dapat berdampak pada tertundanya pencairan tahap berikutnya, sehingga dana tidak segera dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

“Kami imbau seluruh OPD untuk segera mempercepat proses penyerapan anggaran, sehingga dana dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Irene dalam forum perencanaan pembangunan yang dihadiri jajaran pemerintah daerah Papua Barat di Manokwari, Kamis (16/4/2026).

Kesempatan itu, Irene juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dan tujuh kabupaten atas kinerja mereka dalam pengelolaan dana Otsus.

Menurutnya, capaian Papua Barat dalam pengelolaan administrasi patut diapresiasi karena hingga Februari seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran telah diinput dengan baik dan lengkap, sehingga tinggal menunggu proses pencairan.

Baca juga: BP3OKP Sebut Papua Barat Darurat Kesehatan, Berikut Beberapa Indikatornya

“Ini menjadi catatan positif bagi Papua Barat karena menunjukkan kesiapan daerah dalam mengelola dana Otsus secara tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.

Irene menjelaskan, peran BP3OKP adalah menjalankan fungsi strategis berupa sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi terhadap pelaksanaan program Otsus di Tanah Papua.

Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, terkait tata kelola dana Otsus yang bersumber dari APBN.

Selain itu, mantan Wakil Gubernur Papua Barat ini menekankan pentingnya pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus) di tingkat kabupaten sebelum dilaksanakan di tingkat provinsi.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan terarah dan sesuai kebutuhan daerah.

Baca juga: Presma Unipa Desak Evaluasi Dana Otsus Papua: "Gemuk Struktur, Implementasi Lemah"

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan Papua telah memiliki rencana jangka panjang hingga tahun 2041 yang dibagi dalam tahapan lima tahunan.

“Karena itu, seluruh kepala daerah diminta tetap berkomitmen dan [tidak keluar] dari arah kebijakan yang telah ditetapkan,” pesannya.

Di sisi lain, Irene menuturkan bahwa pemerintah saat ini telah menerapkan sistem digital dalam tata kelola pemerintahan.

Seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kemendagri serta sistem keuangan daerah dari Kementerian Keuangan.

"Kedua sistem tersebut telah terintegrasi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran," ujarnya.

Dengan berbagai capaian tersebut, Irene berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat demi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.