Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.155.647 orang sudah menjalani program cek kesehatan gratis (CKG) di Jakarta hingga triwulan I-2026.

"Cek kesehatan gratis telah dilaksanakan dengan cakupan mencapai lebih dari 1,15 juta orang atau sekitar 10,45 persen," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta Atika Nur Rahmania di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan CKG mencakup berbagai skrining kesehatan, mulai dari aktivitas fisik, penyakit tuberkulosis (TB), faktor risiko kanker, status gizi, kesehatan jiwa, dan skrining kesehatan lainnya.

Program tersebut dihadirkan untuk meningkatkan deteksi dini dan pencegahan penyakit sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan secara lebih cepat, mudah, dan merata.

Program itu, sambung Atika, merupakan bagian dari prioritas Pemprov DKI pada triwulan I-2026 dalam rangka memastikan layanan dasar tetap berjalan optimal dan stabil pada awal tahun.

Khusus aspek kesehatan, selain CKG, Pemprov DKI menginisiasi dua pembangunan rumah sakit, yakni di wilayah Grogol, Petamburan, yang akan divisikan menjadi pusat rujukan layanan lanjutan dan riset kesehatan, serta pengembangan rumah sakit bertaraf internasional di Cakung untuk menghadirkan layanan kesehatan berstandar global.

Selain itu, layanan dasar yang juga menjadi program prioritas, yaitu pada aspek pendidikan melalui penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, yang pada tahap I tahun 2026 telah diberikan kepada 707.477 peserta didik dengan total alokasi anggaran sebesar Rp1,62 triliun.

"Penyaluran untuk bulan Januari telah dilakukan pada Maret, dan untuk bulan Februari mulai disalurkan secara bertahap sejak awal April ini," ungkap Atika.

Di samping itu, kebijakan sekolah swasta gratis juga terus diperluas. Jumlah sekolah penerima program ini sudah mencapai 40 sekolah, dari target 103 sekolah, dengan proyeksi peserta didik sebanyak 23.694 peserta untuk tahun ajaran 2026 dan 2027.

"Tidak hanya itu, kebijakan ini juga diperkuat dengan insentif pembebasan PBB bagi sekolah swasta sebagai bentuk dukungan terhadap penyediaan pendidikan yang lebih terjangkau," imbuh Atika.