PROHABA.CO, MEDAN - Aksi penodongan pistol yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian menghebohkan warga Kota Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut melibatkan dua anggota Polri yang merupakan abang beradik dan kini telah diamankan oleh pihak berwenang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Insiden itu terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 02.06 WIB di kawasan Jalan Mustafa, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Korban diketahui merupakan karyawan sebuah tempat pangkas rambut bernama KRJ 99.
Kejadian ini kemudian viral di media sosial setelah beredar rekaman dan kesaksian korban terkait dugaan intimidasi, penganiayaan, hingga penodongan senjata api.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media Kamis (16/4/2026), dari Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan, kedua oknum polisi tersebut diketahui bertugas di satuan yang berbeda.
Namun hingga saat ini, identitas lengkap maupun tempat bertugas keduanya belum diungkapkan secara resmi oleh pihak kepolisian.
Menyusul laporan masyarakat, Bidang Propam (PAMINAL) Polda Sumut bersama Propam Polrestabes Medan segera bertindak.
Kedua oknum polisi tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan khusus (patsus) di tempat yang berbeda.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut bersama Propam Polrestabes Medan bergerak cepat melakukan penindakan.
Kedua terduga pelaku telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan khusus (patsus) di lokasi terpisah guna mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Baca juga: Empat Oknum Polisi Ngamuk di Glugur Darat Medan, Intimidasi Tukang Pangkas hingga Todongkan Senpi
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi pada Rabu (16/4/2026) menyatakan masih melakukan pengecekan terkait kasus tersebut.
Ia belum bersedia membeberkan identitas kedua oknum polisi yang terlibat, termasuk inisial maupun satuan tugas mereka.
Sebelumnya viral di media sosial Instagram aksi sekelompok orang yang mengaku oknum polisi melakukan intimidasi dan penganiyaan terhadap seorang karyawan tukang pangkas.
Tak hanya itu, oknum polisi tersebut juga menodongkan senjata api ke arah seorang karyawan tukang pangkas.
Kasus ini mencuat setelah korban, Viky Ndruru, menceritakan secara langsung kronologi kejadian yang dialaminya.
Saat itu, Viky bersama rekannya baru saja pulang dari rumah saudara di kawasan Helvetia dan melintas di simpang lampu merah Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 02.06 WIB.
Saat itu, Viky bersama temannya berboncengan sepeda motor ini baru saja pulang dari rumah saudara di Helvetia.
Dalam perjalanan, mereka tiba-tiba diikuti oleh empat orang yang mengaku sebagai anggota polisi dan mengendarai tiga sepeda motor.
Menurut Viky, kelompok tersebut sempat berteriak dan memaki mereka, serta mencoba menghentikan laju kendaraan.
Karena situasi jalan yang gelap dan merasa terancam, korban memilih untuk melanjutkan perjalanan.
"Jadi ada yang manggil dan memaki kami,terus teman saya bilang siapa itu? Ia pun menyuruh teman untuk melanjutkan perjalanan," ungkap Viky Ndruru saat ditemui Tribun Medan dilokasi kejadian, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: Polda Aceh Periksa Remaja Perempuan Terkait Live TikTok Diduga Bermuatan Asusila
Namun, keempat orang tersebut terus mengejar hingga akhirnya berhasil memepet dan menghentikan korban di Jalan Alfalah Raya.
Situasi semakin mencekam ketika dua dari empat orang tersebut mengeluarkan senjata api jenis pistol dari kantong celana.
Meski demikian, korban tetap berusaha melarikan diri hingga akhirnya tiba di tempat pangkas rambut yang juga menjadi tempat tinggal mereka.
Alih-alih aman, keempat oknum tersebut justru mendatangi lokasi pangkas dan kembali terlibat cekcok dengan korban.
Viky mengaku sempat meminta mereka menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai bukti identitas, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Sebaliknya, korban dan rekannya justru menerima perlakuan kasar, termasuk pemukulan.
Bahkan, salah satu oknum polisi mencoba masuk ke dalam pangkas dan membawa temannya sembari menodongkan pistol ke kepala temannya.
Lebih lanjut, tak hanya sampai disitu, mereka juga menganiaya teman korban babak belur.
Peristiwa itu akhirnya mereda setelah korban menyampaikan bahwa seluruh kejadian terekam kamera jelas di kamera Closed-Circuit Television (CCTV) di lokasi.
Mendengar hal tersebut, oknum polisi itu langsung ciut dan langsung menghentikan aksinya, menyimpan senjata api, dan meninggalkan tempat kejadian.
Atas insiden tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolda Sumut guna meminta keadilan atas dugaan tindakan kekerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat.
Baca juga: Dua Oknum Polisi di Jambi Diduga Rudapaksa Remaja 18 Tahun, Total Pelaku Empat Orang
Baca juga: Terdakwa Penembak Pedagang Bakso di Lhokseumawe 4 Orang, Disidang Pekan Depan
Baca juga: Diduga Curi Buah Matoa, Pria di Medan Labuhan Tewas Dianiaya dengan Tangan Terikat