SRIPOKU.COM – Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, melakukan penyamaran sebagai satpam untuk membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor hingga Kota Bekasi.
Dalam operasi yang berlangsung satu hari tersebut, polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku dan menyita lebih dari 1.000 butir obat keras tanpa izin edar.
Kompol Edison mengatakan, penyamaran dilakukan sebagai bagian dari strategi untuk mengelabui pelaku yang selama ini beroperasi secara tertutup.
“Dalam operasi ini kami melakukan berbagai strategi, termasuk penyamaran untuk mendekati pelaku,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Operasi diawali di kawasan Cikalagan, Cileungsi, dengan penangkapan dua pengedar beserta barang bukti obat keras siap edar.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengembangkan kasus hingga ke wilayah Bekasi.
Dalam pengembangan tersebut, satu pelaku berhasil melarikan diri.
Meski demikian, petugas tetap mengamankan sejumlah obat terlarang yang diduga akan diedarkan.
Selanjutnya, penindakan dilakukan di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, di mana dua pemuda kembali diamankan karena kedapatan membawa obat berbahaya.
Operasi berlanjut ke kawasan Persimpangan Metland Cileungsi. Di lokasi ini, satu pelaku lainnya ditangkap tanpa perlawanan.
“Total lebih dari 1.000 butir obat keras ilegal berhasil kami sita dari rangkaian operasi ini,” jelas Edison.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas di wilayah Bogor dan sekitarnya.