Alung Ditangkap Polda Jambi, Lurah Akui Tempat Tinggalnya Sarang Narkoba
Darwin Sijabat April 17, 2026 01:48 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM - Keberhasilan Polda Jambi meringkus kembali M. Alung Ramadhan (23), buronan 58 kilogram narkoba jenis sabu membuka tabir kelam mengenai lingkungan asalnya. 

Alung diketahui merupakan warga Jalan Raden H. Suhur, RT 10, Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi.

Lokasi itu sebuah wilayah yang secara terbuka diakui oleh otoritas setempat sebagai zona merah peredaran narkoba.

Lurah Penyengat Rendah, Haikal Fahlevi, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi wilayahnya yang kini seolah telah menjadi sarang peredaran sabu. 

Ia menyebut transaksi narkoba bahkan terjadi secara terang-terangan di sejumlah titik Rukun Tetangga (RT).

"Ya, makanya saya dari RT sejak awal memang sudah melakukan kampanye anti narkoba, termasuk meminta bantuan relawan, BNN hingga Satresnarkoba Polresta Jambi," kata Haikal dilansir Tribunjambi.com dari Kompas.com.

Darurat Narkoba di Tepian Sungai Batanghari

Letak geografis Kelurahan Penyengat Rendah yang berada di tepian Sungai Batanghari dan dekat dengan akses Jembatan Aur Duri I diduga dimanfaatkan para pelaku kriminal. 

Haikal mengakui bahwa meski berbagai upaya seperti pembentukan relawan anti-narkoba dan penyuluhan telah dilakukan, peredaran barang haram tersebut masih terus menjamur.

Baca juga: Transformasi Penampilan Alung Usai 6 Bulan Buron Kasus Sabu 58 Kg di Jambi

Baca juga: Jokowi Dikabarkan Akan Beli NasDem Tower, Ini Kata Jubir PSI dan Ayah Gibran

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mendalam terhadap masa depan anak-anak di wilayah tersebut. 

"Kondisi ini memprihatinkan, karena jika tidak ada aksi nyata dari pihak kepolisian, maka generasi ke generasi, bahkan seorang anak yang baru lahir sudah dihadapkan dengan ancaman narkotika," ujarnya.

Ia menambahkan, dampak narkoba telah merusak tatanan sosial di lingkungannya. 

"Bagaimana generasi anak-anak di sini bisa berkembang, punya masa depan yang baik kalau narkoba masih terus merajalela," tutur Haikal dengan nada cemas.

Misteri Pelarian dan Penangkapan Kembali

Sebelum akhirnya diringkus di Tanjung Jabung Barat pada Kamis (16/4/2026), pelarian Alung sempat memicu spekulasi panas. 

Pemuda ini dilaporkan melarikan diri dari lantai dua gedung penyidik Polda Jambi dengan tangan terborgol. Ia diduga melompat ke area parkir dan menghilang di kegelapan area belakang kompleks kepolisian.

Kini, dengan tertangkapnya Alung, Lurah Haikal berharap pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan individu, tetapi juga melakukan pembersihan total di wilayah Penyengat Rendah. 

Ia mengapresiasi langkah Satresnarkoba Polresta Jambi, namun mendorong penindakan yang jauh lebih intensif. 

"Nah, itu yang kita khawatirkan," pungkasnya merujuk pada ancaman laten narkoba yang masih membayangi warganya.

Manfaatkan Kelengahan Petugas

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim melalui proses pembuntutan (surveillance) yang intensif. 

Dalam interogasinya, Alung mengakui pelarian sebelumnya dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan petugas di lapangan.

“Tersangka Alung mengakui dia memanfaatkan kelengahan petugas saat kabur,” ungkap Irjen Pol Krisno H Siregar dalam konferensi pers Kamis kemarin.

Saat kejadian, dia melarikan diri dari jendela lantai dua ruang pemeriksaan Polda Jambi.

Setelah berhasil melepaskan kabel ties ditangannya, Alung diketahui sempat bersembunyi di Masjid yang berada di lingkungan Mapolda Jambi.

Baca juga: DPO Sabu 58 Kg Ditangkap, Kapolda Jambi: Selain Alung Ada 5 Orang Diciduk

Baca juga: Teror Bom Sasar Rumah Saudara Paus Leo XIV di Chicago Usai Konflik dengan Trump

"Dia mengaku tahu saat itu petugas mencari dia. Dan bersembunyi di sana (masjid)," kata Krisno pada Kamis (16/4/2026).

Saat keluar dari Mapolda Jambi, diektahui Alung pergi ke arah Aur Duri dengan cara berjalan kaki.

"Kemdian dia melarikan diri ke Tanjung Jabung Barat, karena ada keluarga di sana," ujarnya.

Penangkapan ini tidak hanya mengakhiri pelarian Alung, tetapi juga menjadi pintu masuk kepolisian untuk mengaudit secara internal proses pengamanan sebelumnya. 

Kapolda Jambi memastikan komitmen pemberantasan narkoba di Jambi tetap menjadi prioritas utama, terlepas dari segala upaya tersangka untuk mengecoh petugas melalui perubahan penampilan fisik.

Total 6 Orang Ditangkap

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar mengungkap Tersangka Alung ditangkap pada Kamis (16/4/2026) sekira  pukul 04.00 WIB dini hari.

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Polda Jambi terkait kasus tersebut, Kamis (16/4/2026).

Dia mengatakan, tersangka ditangkap di jalan Raya Tanjabbar setelah melalui proses pembuntutan atau surveillance. 

“Ya, mobil yang dikendarain dengan menggunakan satu unit Suzuki Vitara, dihentikan oleh tim dan di dalamnya ada lima orang lain selain Alung,” katanya.

Irjen Pol Krisno menuturkan, lima orang tersebut masih diamankan oleh pihaknya. Sebab, pihaknya punya proses 3x24 jam.

“Karena perkara pokoknya tadi adalah pasalnya itu 114 ayat 2 undang-undang 35 2009 karena kepemilikan narkoba sintetik di atas 5 gram,” tuturnya.

Baca juga: 6 Bulan Buron, Alung DPO 58 Kg Narkoba di Jambi Ditangkap Kamis Dini Hari

Baca juga: Bengawan Kamto Ditahan Lagi di Lapas, Dugaan Korupsi PT PAL yang Rugikan Negara Rp105 M

Dia menjelaskan, kasus itu di junctokan dengan pasal 132 ayat 1, terkait kejahatan narkoba terorganisir. 

“Ya, Jadi ini tidak sendiri, terorganisir. Tadi Alung diinterogasi dan kami mendapatkan keterangan itu,” jelasnya.

Disatu sisi, menanggapi banyaknya pertanyaan terkait kasus tersebut, pihaknya menegaskan belum bisa menyimpulkan.

“Kami tidak bisa menyimpulkan sesuatu yang belum kami dapat. Kami sudah melakukan maksimal dan kami dibantu oleh tim Irwasum Polri untuk melakukan audit investigasi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi, Irjen Pol Krisno menegaskan Alung mengakui dia memanfaatkan kelengahan petugas saat kabur.

Kami sudah melakukan apa yang harus kami lakukan, untuk meyakinkan tim ini siapa yang salah siapa yang tidak,” tegasnya.

“Tentunya yang salah dikoreksi, dihukum dan hal-hal tanggung jawab lain, itu adalah internal. Kalau ada pidana tentunya ditangani secara pidana,” pungkasnya.

Sementara itu, Pantauan Tribunjambi.com dilokasi, tersangka Alung tidak di ditampilkan di areal konferensi pers.

Sebab, menurut UU terbaru, tersangka dilarang untuk ditampilkan atau dipamerkan ke publik saat konferensi pers oleh aparat penegak hukum.

Saat ini, Tersangka Alung berada di Polda Jambi. Dia digiring oleh pihak kepolisian menuju lantai dua gedung Polda Jambi, tepatnya dibawa ke ruangan Diresnarkoba Polda Jambi.

Alung tampak mengenakan baju tahanan oranye, rambut gondrong, diperkirakan seleher dan mengenakan masker hitam.

Transformasi Penampilan Alung

Pelarian panjang Alung, tersangka kakap dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 58 kilogram, akhirnya berakhir di tangan jajaran Polda Jambi. 

Namun, di balik keberhasilan penangkapan di wilayah Tanjung Jabung Barat tersebut, publik menyoroti perubahan fisik sang buronan.

Perubahan itu dinilai berubah drastis setelah setengah tahun bersembunyi.

Perbedaan mencolok terlihat jelas saat membandingkan foto profil Alung ketika masih menghirup udara bebas dengan penampilannya saat ini mengenakan seragam oranye di balik jeruji besi.

Perubahan Fisik yang Mencolok

Selama enam bulan masa pelarian, Alung tampak sengaja atau tidak sengaja mengubah identitas visualnya. 

Berdasarkan dokumentasi yang dihimpun, berikut adalah perbedaan signifikan pada penampilannya:

Tampang Saat Kabur (Baju Hitam):

Dalam foto kepolisian, Alung memiliki gaya rambut pendek, rapi, dengan potongan jabrik di bagian atas. 

Wajahnya terlihat jelas dan bersih, memberikan kesan seperti warga sipil pada umumnya saat mengenakan kaus hitam polos.

Tampang Saat Ditangkap (Baju Oranye):

Saat digiring petugas di Mapolda Jambi pada Kamis (16/4/2026), rambut Alung kini terlihat jauh lebih panjang, gondrong, dan bergelombang hingga menutupi telinga serta dahi. 

Perubahan ini diduga kuat akibat masa pelarian selama enam bulan yang membuatnya tidak sempat mencukur rambut. 

Kini, ia juga tampil mengenakan masker hitam di bawah kawalan ketat personel kepolisian.

*) DISCLAIMER

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, atau melakukan tindak pidana lainnya segera hubungi layanan kesehatan jiwa atau profesional di puskesmas/rumah sakit terdekat atau pihak berwajib.

Baca juga: Perampok Bersajam Beraksi Malam Jumat di Rumah Pedagang Sungai Penuh

Baca juga: Breaking News Kapolri Kirim Bareskrim dan Propam ke Jambi, Oknum Polisi Perkosa

Baca juga: Masih Buka, Pendaftaran Rekrutmen Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.