TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Bupati Hermus Indou, menegaskan pentingnya pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) migas secara adil dan proporsional antara Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Manokwari.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama tujuh bupati se-Papua Barat yang berlangsung di Manokwari, Kamis (16/4/2026).
Hermus menekankan, secara historis Kabupaten Manokwari memiliki peran besar dalam proses pembentukan dan pembangunan Teluk Bintuni.
“Kabupaten Manokwari telah memberikan kontribusi nyata dalam berbagai aspek pembangunan, termasuk mempersiapkan terbentuknya Kabupaten Teluk Bintuni,” ujarnya.
Menurutnya, kontribusi tersebut menjadi dasar kuat bagi Manokwari untuk memperoleh perhatian dalam skema pembagian DBH migas ke depan.
Ia berharap kebijakan yang lebih berkeadilan dapat diterapkan, sehingga hubungan antara kabupaten induk dan daerah pemekaran tetap harmonis serta saling mendukung dalam pembangunan.
Baca juga: DPRK Teluk Bintuni RDP dengan Masyarakat Adat Suku Sebyar Bahas 10 Persen DBH Migas
Hermus juga menilai pembagian DBH yang proporsional akan memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama dalam mendorong pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin ada keadilan dalam pembagian sumber daya. Ini bukan soal kepentingan semata, tetapi bagaimana pembangunan bisa berjalan merata dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia mengajak Pemda Teluk Bintuni untuk membuka ruang dialog guna membahas skema pembagian yang ideal agar tidak menimbulkan kesenjangan antarwilayah.
Dengan sinergi dan komunikasi yang baik, Hermus optimistis persoalan pembagian DBH migas dapat diselesaikan secara bijak demi kepentingan bersama masyarakat Papua Barat.