Kronologi Raibnya Motor Aerox di Panjang Diungkap Polresta Bandar Lampung
Endra Zulkarnain April 17, 2026 04:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pihak Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung mengungkap kronologi pencurian motor Aerox di Panjang saat tengah diparkir.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (6/4/2026) sekira pukul 16.00 WIB. 

Peristiwa terjadi di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

“Pelaku mengambil kunci kontak motor yang disimpan di dalam loker milik korban, lalu membawa kabur motor yang terparkir,” kata Agustina saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026). 

Pelakunya pria 28 tahun berinisial WR yang tak lain merupakan rekan kerja korban

Korban sendiri berinisial MA (20), warga Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox dengan kerugian ditaksir mencapai Rp32 juta. 

Laporan korban diterima polisi pada 8 April 2026.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Panjang berhasil mengidentifikasi pelaku. 

Pelaku ditangkap pada Senin (13/4/2026) sekira pukul 18.30 WIB di kediamannya di wilayah Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Panjang yang dibackup Polsek Bumi Waras. 

“Pelaku diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban,” jelasnya. 

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Panjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Agustina mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama dalam menyimpan kunci kendaraan. 

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan menyimpan kunci kendaraan guna mencegah tindak kejahatan,” ujarnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.