Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur berhasil menggagalkan upaya penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan total barang bukti sekitar 2.000 liter.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial SP dan RS yang merupakan warga Kabupaten Lampung Timur, serta AR warga Kabupaten Lampung Selatan.
Wakapolres Lampung Timur Kompol Maryadi mewakili Kapolres AKBP Heti Patmawati menjelaskan bahwa para pelaku diduga telah menjalankan aksinya sejak awal April 2026.
“Mereka membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU di wilayah Lampung Timur, kemudian mengumpulkannya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi di luar ketentuan,” ujar Maryadi dalam konferensi pers, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, praktik tersebut dilakukan tanpa izin resmi, sehingga masuk dalam kategori penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar di sejumlah SPBU.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti.
Selain sekitar 2.000 liter solar, polisi juga menyita ratusan jerigen, satu unit mobil pikap, satu unit sepeda motor, telepon genggam, timbangan, selang, tas selempang, serta uang tunai sebesar Rp3,3 juta.
Maryadi menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain dalam kasus ini.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, polisi juga menyerahkan satu unit mobil Daihatsu Ayla berwarna putih kepada pemiliknya, M. Nur Azis.
Kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang akibat pencurian pada April 2026.
Meski kendaraan telah ditemukan, pelaku pencurian hingga kini masih dalam pengejaran.
Polisi menyebut identitas pelaku sudah dikantongi dan proses penangkapan terus dilakukan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi serta segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan di lapangan.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)